BERITA

Bapenda DKI: NJOP PBB-P2 Bisa Berubah Meskipun Tanah Tidak Dijual

×

Bapenda DKI: NJOP PBB-P2 Bisa Berubah Meskipun Tanah Tidak Dijual

Share this article
Bapenda DKI: NJOP PBB-P2 Bisa Berubah Meskipun Tanah Tidak Dijual
Bapenda DKI: NJOP PBB-P2 Bisa Berubah Meskipun Tanah Tidak Dijual

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 27 Mei 2026 | Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dalam Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan hal yang krusial bagi pemilik tanah, rumah, ruko, atau bangunan usaha di Jakarta. NJOP sendiri adalah dasar pengenaan PBB-P2 yang digunakan dalam perhitungan pajak atas tanah dan bangunan.

Karena itu, perubahan NJOP dapat mempengaruhi besaran PBB-P2 yang harus dibayarkan wajib pajak setiap tahunnya. Namun, muncul pertanyaan dari masyarakat, mengapa NJOP dapat berubah meskipun objek pajak yang dimiliki tetap sama dan tidak mengalami perubahan fisik yang signifikan.

📖 Baca juga:
Kecelakaan Ngaliyan di BSB City: Jalan Rawannya Kembali Memakan Korban, 1 Orang Tewas

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta Morris Danny, NJOP ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan nilai ekonomi suatu objek pajak. Penetapan tersebut dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah agar nilai yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak tetap mencerminkan kondisi aktual di lapangan.

Di Jakarta, perubahan NJOP dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai dari perkembangan harga pasar properti, pertumbuhan kawasan, pembangunan infrastruktur, aksesibilitas wilayah, perubahan fungsi lingkungan sekitar, hingga penataan ruang dan zonasi.

Artinya, meskipun tanah tidak diperjualbelikan atau bangunan tidak direnovasi, NJOP tetap dapat mengalami penyesuaian apabila nilai ekonomi di kawasan tersebut mengalami perubahan. Kondisi inilah yang dapat membuat besaran PBB-P2 berbeda dari tahun sebelumnya.

📖 Baca juga:
Pemadaman Listrik April 2026: Dari Gangguan Teknis di Jakarta hingga Jadwal Pemeliharaan di DIY

Sementara itu, di luar Jakarta, terdapat berbagai kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Salah satunya adalah penyembelihan hewan kurban yang dilakukan oleh Polres Bengkulu Selatan. Mereka menyembelih 16 ekor sapi kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Di Depok, jumlah hewan kurban Iduladha 1447 H tembus sekitar 29 ribu ekor. Jumlah tersebut diperkirakan mengalami kenaikan hingga 5 persen dibandingkan Iduladha tahun lalu.

Astra Motor Bengkulu juga menyalurkan bantuan satu ekor kambing kurban kepada Masjid An-Nur yang berada di sekitar area perusahaan. Bantuan ini diharapkan mampu memberikan manfaat pangan bergizi serta memicu kebahagiaan bagi masyarakat di sekitar kantor pusat Astra Motor Bengkulu.

📖 Baca juga:
Video Viral: Kegembiraan Pemilu Tamil Nadu, Penegakan Keamanan di Bengal, dan Penyelamatan Dramatis di Washington

Pemkot Pekanbaru melalui UPT Pendapatan 1 terus melakukan terobosan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Mereka bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pekanbaru untuk optimalisasi pajak dari kendaraan bermotor.

Kesimpulan, perubahan NJOP PBB-P2 dapat terjadi meskipun tanah tidak diperjualbelikan atau bangunan tidak direnovasi. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti perkembangan harga pasar properti, pertumbuhan kawasan, dan penataan ruang. Sementara itu, masyarakat dan pemerintah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *