Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 27 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memudahkan penerima manfaat dalam mengecek bantuan sosial (bansos) hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program unggulan Kemensos yang bertujuan memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat.
Untuk mengecek status penerimaan bansos, masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id atau mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store dan App Store.
Bagi yang ingin mengecek status penerimaan bansos melalui situs web, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Masukkan detail wilayah domisili penerima manfaat sesuai dengan alamat yang tertera pada e-KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai data e-KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang terdiri dari beberapa huruf yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Sedangkan bagi yang ingin mengecek status penerimaan bansos melalui aplikasi Cek Bansos, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di toko aplikasi resmi ponsel.
- Buat akun baru dan lakukan registrasi jika ini pertama kalinya menggunakan.
- Proses ini memerlukan data diri lengkap, NIK KTP, serta swafoto (selfie) dengan KTP untuk verifikasi akun.
- Setelah akun terverifikasi, masuk (login) ke dalam aplikasi.
- Pilih menu "Cek Bansos" yang tersedia di halaman utama aplikasi.
- Masukkan data wilayah administratif penerima manfaat secara lengkap.
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil status kepesertaan.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada Juni 2026. Penyaluran dana bansos langsung ditransfer melalui jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
Adapun untuk mengakomodasi masyarakat di wilayah yang minim akses perbankan, pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia sebagai instrumen penyalur bantuan.
Pemerintah juga telah menyediakan fasilitas pengecekan digital agar masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos secara mandiri dan mudah melalui smartphone dengan berbekal validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos dan memantau penyaluran dana bansos secara transparan dan akuntabel.
Kesimpulan, pemerintah telah memudahkan penerima manfaat dalam mengecek bantuan sosial dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menyediakan fasilitas pengecekan digital melalui situs web dan aplikasi Cek Bansos.











