Ekonomi

Harga CPO Hari Ini Anjlok, Apa Penyebabnya?

×

Harga CPO Hari Ini Anjlok, Apa Penyebabnya?

Share this article
Harga CPO Hari Ini Anjlok, Apa Penyebabnya?
Harga CPO Hari Ini Anjlok, Apa Penyebabnya?

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 26 Mei 2026 | Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani dilaporkan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Menurut catatan Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), harga tender minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) turun dari sekitar Rp15.300 per kilogram menjadi Rp12.150 per kilogram hanya dalam beberapa hari terakhir.

Penurunan harga TBS sawit ini terjadi setelah pengumuman pemerintah terkait kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyatakan bahwa para pengusaha, trader, refinery, eksportir, dan pelaku pasar memilih menahan diri karena ketidakpastian arah kebijakan pemerintah.

📖 Baca juga:
Sukuk Tabungan ST016 Resmi Diluncurkan dengan Kupon hingga 6,25%

Mansuetus mencontohkan bahwa harga tender CPO di Sumatera Selatan turun dari Rp3.577 per kilogram menjadi Rp2.722 per kilogram, Jambi turun dari Rp3.266 per kilogram menjadi Rp2.944 per kilogram, Sumatera Utara turun dari Rp3.299 per kilogram menjadi Rp2.899 per kilogram, dan Kalimantan Tengah turun dari Rp3.483 per kilogram menjadi Rp3.163 per kilogram.

POPSI menilai bahwa akar persoalan saat ini adalah ketidakjelasan regulasi dan mekanisme implementasi kebijakan. Pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis akan dijalankan.

Selain ketidakpastian regulasi, terdapat berbagai faktor eksternal lain yang dapat memengaruhi fluktuasi harga sawit. Pergerakan harga ini sangat dinamis, di mana faktor pemicu utamanya bisa berbeda-beda pada setiap situasi atau peristiwa yang sedang terjadi di pasar komoditas.

Beberapa hal umum yang dapat berimbas pada perubahan harga TBS sawit antara lain biaya angkut atau biaya transportasi kelapa sawit, biaya upah panen, dan biaya pupuk. Biaya angkut merupakan biaya yang dikeluarkan untuk mengangkut TBS dari kebun ke pengepul, biaya upah panen adalah nominal yang dibayarkan untuk pekerjaan dalam memanen kelapa sawit, dan biaya pupuk adalah komponen lain dalam biaya produksi kelapa sawit yang sangat penting untuk mencapai hasil panen optimal.

📖 Baca juga:
Gubernur BI: Cadangan Devisa Memadai untuk Jaga Rupiah

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menargetkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait ekspor sumber daya alam (SDA) lewat BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) rampung hari ini. Ia menyebutkan bahwa per Juni 2026, tiga komoditas ekspor yakni minyak sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) dikelola DSI.

Presiden Prabowo Subianto mewajibkan ekspor sejumlah komoditas SDA strategis RI melalui BUMN yang ditunjuk. Komoditas itu antara lain kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys). Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.

Ketua Komisi III DPRD Langkat Drs Pimanta Ginting menyoroti anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang sangat signifikan. Menurut Pimanta, anjloknya harga TBS kelapa sawit ini usai Presiden Prabowo dalam pidatonya mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumber Indonesia (DSI), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dirancang menjadi eksportir tunggal komoditas Sumber Daya Alam (SDA) untuk 3 komoditi strategis.

Pimanta menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah menunjuk PT DSI menjadi BUMN tunggal dikhawatirkan akan berpotensi menciptakan praktik monopoli baru, penentuan harga dasar TBS. Sehingga, sangat berpengaruh terhadap petani kelapa sawit. Karena belum ada regulasi siapa yang mengatur harga komoditas TBS kelapa sawit di pasaran nasional, khususnya di Kabupaten Langkat.

📖 Baca juga:
Kompak Turun! Harga Emas Pegadaian Antam Tetap, UBS Naik, Galeri24 Turun pada Kamis (23/4)

PDIP menyesalkan pernyataan pemerintah terkait PT DSI sebagai perusahaan tunggal pengekspor CPO, yang akhirnya memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO (minyak sawit mentah) dan berpengaruh terhadap harga pembelian TBS petani.

Ketidakpastian ini, dampaknya langsung dirasakan petani kelapa sawit di berbagai daerah. Pimanta juga menyoroti akar persoalan tata kelola sawit saat ini, yang terletak pada regulasi dan mekanisme pelaksanaan kebijakan yang belum jelas. Pengusaha belum mengetahui mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga risiko bisnis setelah PT DSI beroperasi.

Kondisi tidak pasti membuat perusahaan pengolahan sawit cenderung membeli bahan baku TBS dari petani, dengan harga yang ditentukan pihak-pihak perusahaan besar nakal. Akibatnya, petani sawit independen yang tidak memiliki pabrik pengolahan maupun jaringan ekspor sendiri, langsung terdampak.

Kesimpulan dari penurunan harga CPO hari ini adalah bahwa ketidakpastian regulasi dan mekanisme implementasi kebijakan telah memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera mengambil tindakan untuk menjelaskan dan mengatur mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis dengan jelas agar petani kelapa sawit dapat terlindungi dan harga CPO dapat stabil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *