Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 24 Mei 2026 | FTSE Russell, lembaga pemeringkat global, mengumumkan perubahan indeks Juni 2026 dengan mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Saham-saham yang terkena dampak adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
Alasan penghapusan saham DSSA karena masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Sementara itu, saham DAAZ dihapus karena memiliki free float di bawah batas minimum. Saham HILL dan MLIA dihapus karena tidak memenuhi kriteria FTSE Russell.
Perubahan ini akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada tanggal 19 Juni 2026. Namun, keputusan ini masih dapat ditinjau ulang hingga penutupan perdagangan pada tanggal 5 Juni 2026.
Penghapusan saham-saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series dapat memengaruhi likuiditas dan proses replikasi indeks. Ini karena indeks FTSE Russell banyak digunakan sebagai acuan oleh investor global.
Sebelumnya, MSCI juga telah mengeluarkan 18 saham dari berbagai indeksnya. DSSA juga telah dikeluarkan dari MSCI Global Standard Indexes karena kepemilikan saham pengendali yang masih terbilang tinggi.
Kesimpulan, penghapusan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series oleh FTSE Russell dapat memiliki dampak pada likuiditas dan proses replikasi indeks. Investor perlu memantau perkembangan ini dan menyesuaikan strategi investasi mereka sesuai dengan kebutuhan.











