HUKUM

Penggugat Jokowi: Sosok Sigit Pratomo dan Kasus Ijazah Presiden

×

Penggugat Jokowi: Sosok Sigit Pratomo dan Kasus Ijazah Presiden

Share this article
Penggugat Jokowi: Sosok Sigit Pratomo dan Kasus Ijazah Presiden
Penggugat Jokowi: Sosok Sigit Pratomo dan Kasus Ijazah Presiden

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 20 Mei 2026 | Sosok Sigit Pratomo, seorang alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), telah membuat heboh dengan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Gugatan ini terkait dengan polemik ijazah Jokowi yang belum juga selesai.

Sigit Pratomo, yang mengaku sebagai almamater dengan Jokowi di UGM, menyatakan bahwa dirinya menggugat Jokowi karena menilai polemik ijazah belum juga selesai lantaran ijazah tersebut belum pernah ditunjukkan langsung ke publik maupun di persidangan.

📖 Baca juga:
Kasus Korupsi PT Sritex: Duo Bos Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda

Menurut Sigit, Jokowi tidak memiliki itikad baik meski telah digugat berkali-kali, Jokowi disebutnya tidak pernah menghadiri sidang. Sigit juga menyinggung sejumlah survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Jokowi mengalami penurunan akibat polemik tersebut.

Dalam sidang gugatan perdata nomor perkara 101/Pdt.G/2026/PN Skt, Sigit hadir langsung dan mengaku menggugat Jokowi karena menilai polemik ijazah belum juga selesai lantaran ijazah tersebut belum pernah ditunjukkan langsung ke publik maupun di persidangan.

📖 Baca juga:
Badan Reserse Kriminal Tangani Kasus Korupsi dan Kejahatan

Sigit menyatakan bahwa dirinya mengajukan gugatan sebagai bagian dari alumni UGM yang merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap nama baik almamater. Ia juga menyoroti langkah kuasa hukum Jokowi yang sebelumnya mengajukan permohonan pinjam pakai ijazah yang kini berada di Polda Metro Jaya.

Selain Jokowi, gugatan tersebut juga menyeret Universitas Gadjah Mada dan Polda Metro Jaya sebagai tergugat. Kuasa hukum penggugat, Dekka Ajeng Maharasri, mengatakan pihaknya ingin mengetahui perkembangan permohonan pinjam pakai barang bukti ijazah tersebut.

📖 Baca juga:
Terungkap! Serda Edi Siram Air Keras ke Andrie Yunus, Detail Kasus di Pengadilan Militer

Majelis hakim kemudian meminta kedua pihak menempuh mediasi terlebih dahulu sebelum sidang dilanjutkan. Dengan demikian, kasus penggugatan Jokowi oleh Sigit Pratomo masih belum memiliki keputusan pasti.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan di berbagai media. Banyak yang penasaran dengan latar belakang Sigit Pratomo dan motifnya menggugat Jokowi. Apakah Sigit Pratomo berhasil membuktikan bahwa Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *