Pendidikan

DKI Jakarta Gratiskan Pendidikan di 103 Sekolah Swasta dengan Anggaran Rp 253,6 Miliar

×

DKI Jakarta Gratiskan Pendidikan di 103 Sekolah Swasta dengan Anggaran Rp 253,6 Miliar

Share this article
DKI Jakarta Gratiskan Pendidikan di 103 Sekolah Swasta dengan Anggaran Rp 253,6 Miliar
DKI Jakarta Gratiskan Pendidikan di 103 Sekolah Swasta dengan Anggaran Rp 253,6 Miliar

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 27 April 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan program sekolah swasta gratis yang mencakup 103 institusi pendidikan swasta di seluruh wilayah ibukota. Program ini dilandasi oleh Keputusan Gubernur Nomor 312 Tahun 2025 dan dibiayai dengan alokasi total Rp 253.625.139.600, atau sekitar Rp 253,6 miliar. Gubernur Pramono Anung menegaskan langkah ini sebagai upaya konkret memperluas akses pendidikan bagi anak-anak Jakarta, terutama keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

Rincian pendanaan dibagi menjadi dua kelompok utama. Pertama, sebanyak 40 sekolah yang telah menjadi penerima lanjutan akan menerima dukungan selama 12 bulan penuh, mulai Januari hingga Desember 2026. Kedua, 63 sekolah baru yang masuk dalam program akan mendapatkan dana selama 6 bulan, yakni dari Juli hingga Desember 2026. Kedua kelompok ini meliputi jenjang pendidikan dasar (SD), menengah pertama (SMP), menengah atas/kejuruan (SMA/SMK), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di lima wilayah kota administratif Jakarta.

📖 Baca juga:
Penajam Makmur Jaya Kuasai BIKE, Astra Graphia Bagikan Dividen, dan Laggards Tarik IHSG Turun
  • 40 sekolah lanjutan: pendanaan Januari–Desember 2026 (12 bulan).
  • 63 sekolah baru: pendanaan Juli–Desember 2026 (6 bulan).

Gubernur Pramono Anung menjelaskan, “Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu.” Pernyataan ini disampaikan dalam siaran pers resmi pada 26 April 2026 dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan pendidikan layak tanpa beban biaya bagi warga Jakarta.

Selain program utama, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan keberlangsungan program bantuan pendidikan lain, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah. Dengan kombinasi kebijakan ini, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang inklusif, tuntas, dan berkualitas, yang tidak hanya menurunkan beban biaya bagi keluarga, tetapi juga meningkatkan partisipasi belajar di semua tingkat.

📖 Baca juga:
Premanisme di Tanah Abang: Gubernur Pramono Anung Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Palak Sopir Bajaj

Implementasi program melibatkan koordinasi intensif antara Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pengelola sekolah swasta, serta lembaga keuangan yang menyalurkan dana. Setiap sekolah diwajibkan menyampaikan rencana penggunaan anggaran secara transparan, termasuk pembayaran gaji tenaga pengajar, penyediaan fasilitas belajar, dan peningkatan sarana pendukung seperti laboratorium dan perpustakaan. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas penggunaan dana serta pencapaian target kualitas pendidikan.

Secara keseluruhan, inisiatif sekolah swasta gratis ini diharapkan dapat menurunkan angka putus sekolah, memperkuat kualitas sumber daya manusia, dan menyiapkan generasi muda Jakarta yang lebih kompetitif di tingkat nasional maupun internasional. Pemerintah Provinsi menutup program dengan harapan kebijakan ini menjadi pijakan awal bagi terciptanya generasi Jakarta yang lebih maju melalui akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan.

📖 Baca juga:
Krisis Honorer ASN di Jawa Barat: Antrean Panjang, Gaji Tertunda, Padahal Lapangan Kerja Luar Terbuka Lebar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *