Kriminal

Skandal Besar: Tujuh Polisi Sorong Terseret dalam Mafia BBM Subsidi, Sanksi Tegas Menanti

×

Skandal Besar: Tujuh Polisi Sorong Terseret dalam Mafia BBM Subsidi, Sanksi Tegas Menanti

Share this article
Skandal Besar: Tujuh Polisi Sorong Terseret dalam Mafia BBM Subsidi, Sanksi Tegas Menanti
Skandal Besar: Tujuh Polisi Sorong Terseret dalam Mafia BBM Subsidi, Sanksi Tegas Menanti

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 23 April 2026 | Sejumlah tujuh oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Sorong serta Polda Papua Barat Daya (Polda PBD) kini berada di bawah pemeriksaan setelah terlibat dalam praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Identitas inisial mereka – W, AS, H, E, S, JT, dan Y – diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda PBD, Komisaris Polisi Jenny Hengkelare. Pengakuan awal datang dari kuasa hukum salah satu tersangka yang mengklaim adanya jaringan internal polisi yang memanfaatkan selisih harga BBM subsidi untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Kompol Jenny menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas mafia BBM subsidi secara tegas. Ia menambahkan, “Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terutama dalam penyalahgaraan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.” Saat ini, penyelidikan mendalam dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda PBD, dengan harapan proses transparan dapat menegakkan akuntabilitas.

📖 Baca juga:
Polri pecat polisi: Empat anggota Polda Kepri dipecat atas penganiayaan berujung tewasnya Bripda Natanael

Kasus Sorong tidak muncul begitu saja. Di provinsi Riau, kepolisian berhasil membongkar 22 kasus penyelewengan BBM subsidi, menjerat 39 tersangka, serta menyita lebih dari 42 ton bahan bakar. Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menjelaskan bahwa modus operandi meliputi modifikasi tangki kendaraan, penimbunan BBM di SPBU, serta penjualan kembali dengan harga premium. Upaya pencegahan kini melibatkan sosialisasi, pemasangan plang peringatan, serta kolaborasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas.

Skala nasional juga terlihat melalui pengungkapan modus “Helikopter” oleh Bareskrim Polri. Kombes Pol Nunung Syaifuddin menjelaskan bahwa pelaku menggunakan kendaraan yang berulang‑ulang masuk ke SPBU untuk menimbun BBM subsidi, layaknya baling‑baling helikopter yang berputar. Selama 13 hari operasi, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar. Lebih dari 330 orang tersangka ditangkap, dengan provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi zona merah karena tingginya jumlah laporan penyelewengan.

📖 Baca juga:
Geger! Benda Mirip Torpedo Kangean Ditemukan, Tim Gegana Dikerahkan untuk Pemeriksaan

Menanggapi semua perkembangan, Polri menegaskan kebijakan zero‑tolerance. Kombes Nunung menambahkan, “Jika kalian tetap nekat, tetap saya sikat.” Penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pasal umum, melainkan juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut potensi pencucian uang. Sanksi yang dapat dijatuhkan mencakup hukuman penjara, denda administratif, serta pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi anggota yang terbukti bersalah.

Selain tindakan represif, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Jenny mengingatkan, “Keterlibatan publik sangat penting untuk mencegah celah penyalahgunaan, terutama ketika disparitas harga antara BBM subsidi dan non‑subsidi semakin lebar.” Pemerintah tetap berkomitmen menjaga harga BBM subsidi hingga akhir tahun, sementara pengawasan distribusi diperkokoh melalui inspeksi lapangan dan teknologi monitoring. Dengan sinergi antara aparat, industri energi, dan warga, diharapkan jaringan mafia BBM subsidi dapat terputus secara permanen.

📖 Baca juga:
Komite Reformasi Polri Siap Serahkan Laporan ke Prabowo, Titipan Rekrutmen Akpol Dilarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *