Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 04 Mei 2026 | Dokter muda berusia 25 tahun, dr Myta Aprilia Azmy, meninggal pada Jumat, 1 Mei 2026 di RSUP Dr. Mohammad Hoesin, Palembang, usai hanya satu minggu merayakan ulang tahun ke-25. Kejadian ini memicu perdebatan publik mengenai beban kerja dokter magang di Indonesia.
Pada 13 April 2026, sang ibu, Okta Yusri, mengunggah doa ulang tahun di media sosial: “Selamat ulang tahun yang ke-25 tahun Kakak Myta semoga panjang umur sehat murah rezeki dan bahagia serta sukses selalu nak. Selalu jadi kebanggaan kami aamiin 13 April 2001”. Unggahan tersebut kemudian menjadi doa terakhir yang dibacakan sebelum pemakaman dr Myta.
Menurut pernyataan keluarga, dr Myta telah menjalani program internship di Kabupaten Kuala Tungkal, Provinsi Jambi sejak hampir satu tahun lalu. Jadwal magangnya dijadwalkan selesai pada Agustus 2026, sehingga ia berada pada fase akhir masa pelatihan. Namun, sejak Maret 2026, kondisi fisiknya menurun secara signifikan. Ia melaporkan gejala sesak napas, demam tinggi, dan penurunan saturasi oksigen di bawah 80 persen.
Meski telah melaporkan kondisi kesehatan yang kritis, dr Myta tetap dijadwalkan untuk menjalani jaga malam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD KH Daud Arif. Rekaman saksi kerja menyebutkan ia bekerja hingga 12 jam per hari, melebihi batas maksimal 8 jam yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Ketika shift berakhir, dokter berikutnya tidak selalu mengambil alih pasien, sehingga jam kerja meluas ke malam hari.
Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) menanggapi kasus ini dengan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan. Surat tersebut menyoroti bahwa dr Myta telah melaporkan sakit namun tetap dipaksa menempuh jadwal jaga malam, menimbulkan risiko fatal bagi dirinya dan kualitas pelayanan pasien.
- 13 April 2026: dr Myta merayakan ulang tahun ke-25.
- Maret 2026: Gejala sesak napas dan demam tinggi muncul.
- 1 Mei 2026: dr Myta meninggal di RSUP Dr. Mohammad Hoesin, Palembang.
- 2 Mei 2026: Pemakaman dilaksanakan di TPU Rengas, OKU Selatan.
Keluarga, melalui dr Pebri Mahardika, menegaskan bahwa dr Myta adalah tumpuan utama keluarga dan hampir menyelesaikan magangnya. “Almarhumah ini menjadi tumpuan keluarga. Sebentar lagi seharusnya menyelesaikan program internship dan menjadi dokter umum sepenuhnya,” ujar dr Pebri dengan nada haru.
Pihak rumah sakit RSUD KH Daud Arif belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan perundungan atau paksaan kerja. Sementara Kementerian Kesehatan menyatakan akan melakukan investigasi mendalam atas laporan IKA FK Unsri, termasuk memeriksa kepatuhan rumah sakit terhadap regulasi jam kerja dokter magang.
Kejadian dr Myta menambah daftar kasus serupa yang menyoroti tekanan berlebih pada tenaga medis di daerah. Banyak ahli kesehatan menilai bahwa sistem magang belum sepenuhnya melindungi hak-hak dokter muda, khususnya dalam hal penjadwalan, istirahat, dan penanganan kondisi kesehatan pribadi.
Dalam upaya memperbaiki situasi, beberapa rekomendasi telah diajukan: penegakan regulasi jam kerja, penyediaan mekanisme pelaporan anonim untuk keluhan kesehatan, serta peningkatan pengawasan internal rumah sakit. Jika tidak diatasi, beban kerja berlebih dapat terus menimbulkan tragedi serupa.
Kasus dr Myta Aprilia menjadi panggilan bagi seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, institusi pendidikan kedokteran, dan rumah sakit—untuk meninjau kembali kebijakan magang, memastikan dokter muda dapat menyelesaikan pelatihan tanpa mengorbankan kesehatan mereka.











