Selebritis

Pengacara Sarwendah Bantah Kabar Bangkrut Rp 20 Miliar

×

Pengacara Sarwendah Bantah Kabar Bangkrut Rp 20 Miliar

Share this article
Pengacara Sarwendah Bantah Kabar Bangkrut Rp 20 Miliar
Pengacara Sarwendah Bantah Kabar Bangkrut Rp 20 Miliar

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 21 Juni 2026 | Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, membantah kabar bahwa kliennya mengalami kerugian sebesar Rp 20 miliar karena tidak lagi berjualan secara langsung di media sosial.

Menurut Chris, kabar tersebut tidak benar dan merupakan hoax. Ia menyatakan bahwa Sarwendah lebih fokus pada kebahagiaan anak-anaknya daripada memikirkan kerugian material.

📖 Baca juga:
Ahmad Dhani Ungkap Keterlibatan Sosok Berpengaruh dalam Menghilangkan Akun Instagram Pribadinya

Chris juga menyatakan bahwa Sarwendah telah menerima kritikan dari publik, namun ia tetap berbesar hati dan fokus pada pekerjaannya untuk mencari nafkah dan memastikan anak-anaknya dapat bersekolah dengan normal.

Sarwendah sendiri belum memberikan komentar resmi terkait kabar bangkrutnya. Namun, pengacaranya telah membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa Sarwendah tetap baik-baik saja.

📖 Baca juga:
Cut Meyriska Siapkan Anak Kedua, Tunggulah Persetujuan Pasangan di Tengah Persiapan Iduladha

Dalam beberapa hari terakhir, Sarwendah juga telah menghadapi beberapa masalah hukum, termasuk laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh seseorang.

Meskipun demikian, Sarwendah tetap fokus pada pekerjaannya dan berusaha untuk membahagiakan anak-anaknya.

📖 Baca juga:
Mengapa Tamara Bleszynski Tak Pakai Seragam di Pernikahan Rassya? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kabar bangkrut Sarwendah telah menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak netizen yang membahas dan menebak penyebab kerugian tersebut.

Namun, dengan bantahan dari pengacara Sarwendah, kabar tersebut tampaknya tidak benar dan hanya merupakan hoax yang disebarluaskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *