Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 11 Agustus 2026 | Sarwendah Tan meluruskan pemberitaan mengenai dugaan perundungan yang dialami kedua putrinya di tengah persoalan rumah tangganya dengan mantan suami, Ruben Onsu. Melalui Insta Story, Sarwendah menegaskan bahwa perundungan terhadap anak-anaknya tidak terjadi di lingkungan sekolah.
Ia menyebut pernyataannya sebelumnya telah dipelintir sehingga muncul anggapan bahwa kedua putrinya mengalami bullying secara langsung di sekolah. Menurut Sarwendah, perundungan yang dimaksud terjadi melalui media sosial yang berkaitan dengan sekolah serta akun Instagram pribadi anaknya.
Ia pun mengapresiasi pihak sekolah yang dinilai memiliki komitmen untuk menjaga lingkungan belajar tetap aman dan positif bagi para siswa. Sarwendah juga memohon kepada semua pihak untuk menjaga komentarnya terhadap anak-anak di sosial media.
Rumor tersebut sebelumnya mencuat setelah Sarwendah berbicara mengenai dampak konflik kedua orangtuanya terhadap anak-anak dalam podcast bersama Denny Sumargo. Sebagian warganet mempertanyakan alasan dirinya memberikan penjelasan tersebut, sementara yang lainnya menilai telah terjadi kesalahpahaman dalam memahami pernyataan Sarwendah sebelumnya.
Sebagai informasi tambahan, rumah yang pernah ditempati Ruben Onsu dan Sarwendah di kawasan BDN, Jakarta Selatan, terancam disita dan dilelang pihak bank. Tim kuasa hukum Sarwendah membeberkan sejumlah dokumen yang diklaim menjadi bukti adanya ancaman lelang rumah serta gangguan dari penagih utang yang dialami kliennya.
Dalam proses sengketa hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu anggota tim kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menunjukkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang disebut berasal dari Bank BCA.
Surat tersebut menunjukkan bahwa rumah yang pernah ditempati Ruben Onsu dan Sarwendah di kawasan BDN, Jakarta Selatan, sempat berada dalam ancaman eksekusi akibat persoalan kewajiban kredit.
Abraham menjelaskan, surat bertanggal 1 Oktober 2025 itu memuat peringatan mengenai kemungkinan eksekusi terhadap agunan apabila kewajiban debitur tidak dipenuhi.
Konflik antara Sarwendah dan Ruben Onsu terus berlanjut dan berdampak pada kehidupan keluarga mereka. Dalam situasi ini, penting bagi kedua belah pihak untuk memprioritaskan kepentingan anak-anak dan menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa perundungan yang dialami anak-anak Sarwendah tidak terjadi di lingkungan sekolah, melainkan melalui media sosial. Sarwendah memohon agar semua pihak menjaga komentarnya terhadap anak-anak di sosial media.











