Politik

Menteri UMKM Siapkan Langkah Konkret Turunkan Potongan Ojol di Bawah 10%

×

Menteri UMKM Siapkan Langkah Konkret Turunkan Potongan Ojol di Bawah 10%

Share this article
Menteri UMKM Siapkan Langkah Konkret Turunkan Potongan Ojol di Bawah 10%
Menteri UMKM Siapkan Langkah Konkret Turunkan Potongan Ojol di Bawah 10%

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 04 Mei 2026 | Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengonfirmasi bahwa pemerintah akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan potongan aplikasi transportasi online (ojol) menjadi di bawah 10 persen. Pernyataan tersebut disampaikan pada konferensi pers di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Minggu 3 Mei 2026, menjelang pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

"Tentunya apa yang memang disampaikan oleh Presiden itu kan memang menjadi aspirasi dari teman-teman Ojol. Dan kami dari Kementerian UMKM akan menindaklanjutinya," ujar Maman kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa kementerian akan berkoordinasi erat dengan Kementerian Perhubungan serta memanggil pihak aplikator—Grab Indonesia dan PT GoTo Gojek Tokopedia—untuk membahas teknis pelaksanaan kebijakan.

📖 Baca juga:
Komnas HAM Ungkap Jejak 14 Pelaku lewat Rekaman CCTV Andrie Yunus, Identitas Palsu Terkuak

Maman menambahkan langkah pemanggilan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat, bahkan menyebutkan kemungkinan pertemuan pada hari Selasa setelah pernyataan tersebut. Ia menekankan bahwa kebijakan penurunan potongan tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya sektor makanan dan minuman yang banyak mengandalkan layanan ojol untuk distribusi.

"Saya lihat sih fine‑fine saja ya semuanya. Saya pikir tidak ada yang perlu kita lihat mana yang untung, mana yang rugi. Karena kan ini kan sebetulnya bagi hasil antara aplikator dengan Ojol‑nya, bukan dengan UMKM‑nya kan?" jelas Maman.

Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, menyoroti bahwa potongan tarif yang selama ini mencapai 20 persen bagi pengemudi ojol harus diturunkan. Ia menegaskan bahwa pengemudi ojol berhak mendapatkan porsi pendapatan yang lebih besar karena mereka bekerja langsung di lapangan. "Enak aje. Loe (driver) yang keringat, dia (aplikator) yang dapat duit, sorry aje. Kalau tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia," pungkasnya.

Setelah arahan tersebut, Grab Indonesia dan Gojek masing‑masing mengeluarkan pernyataan bahwa mereka akan mengkaji kebijakan baru sebelum implementasi. CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan hormat pada arahan Presiden dan menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sambil menunggu teks resmi Perpres.

📖 Baca juga:
Delimitation Bill Mengguncang Politik Nasional dan Memicu Perdebatan Aktor di Tamil Nadu

Di sisi lain, PT GoTo Gojek Tokopedia, melalui Direktur Utama Hans Patuwo, menyatakan bahwa perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan memberikan manfaat bagi driver maupun konsumen.

Berbagai pihak politik juga memberikan tanggapan. Ketua DPP PDI‑P, Charles Honoris, menyebut kebijakan ini sebagai hasil perjuangan partainya selama lebih dari satu tahun. Ia mengharapkan agar arahan Presiden tidak hanya menjadi janji, melainkan segera direalisasikan dengan langkah konkret.

Berikut rangkaian langkah yang direncanakan Kementerian UMKM dalam menindaklanjuti arahan Presiden:

  • Pengajuan agenda rapat koordinasi bersama Kementerian Perhubungan dan perwakilan aplikator (Grab, Gojek) selambat-lambatnya Selasa, 4 Mei 2026.
  • Penyusunan rekomendasi teknis penurunan potongan tarif menjadi maksimum 8‑9 persen, mengacu pada Perpres 27/2026.
  • Pembentukan tim monitoring yang melibatkan asosiasi pengemudi ojol untuk memantau pelaksanaan kebijakan.
  • Penyuluhan kepada UMKM tentang cara optimalisasi penggunaan layanan ojol setelah penurunan potongan, guna meningkatkan penjualan.

Analisis ekonomi menunjukkan bahwa penurunan potongan aplikasi dapat meningkatkan pendapatan bersih pengemudi sekitar 2‑3 persen, sekaligus memberi ruang margin yang lebih baik bagi UMKM yang mengandalkan layanan tersebut. Namun, pengurangan potongan juga menimbulkan tantangan bagi aplikator dalam menyeimbangkan biaya operasional, termasuk asuransi, BPJS, dan pengembangan teknologi.

📖 Baca juga:
Surat Edaran Geger, UU ASN Rapuh, dan Solusi Cerdas Hindari PHK PPPK: 5 Isu Politik Terpopuler Saat Ini

Secara keseluruhan, langkah penurunan potongan ojol di bawah 10 persen mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan driver, platform digital, dan UMKM. Dengan koordinasi lintas kementerian dan dialog intensif bersama pihak aplikator, diharapkan kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif tanpa mengganggu stabilitas ekonomi digital Indonesia.

Implementasi kebijakan akan terus dipantau, dan Kementerian UMKM berjanji akan memberikan pembaruan secara berkala kepada publik serta melibatkan semua pemangku kepentingan untuk memastikan keberhasilan reformasi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *