BERITA

Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Diperpanjang Hingga 9 Agustus

×

Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Share this article
Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Diperpanjang Hingga 9 Agustus
Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 10 Agustus 2026 | Pemerintah memperpanjang pendaftaran undangan atau war tiket untuk menghadiri Upacara HUT ke-81 Republik Indonesia yang akan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus mendatang. Sebelumnya, pendaftaran undangan untuk menghadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka telah dibuka pada 5-7 Agustus 2026.

Namun, tingginya antusiasme masyarakat membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran. War tiket kemudian kembali dibuka selama dua hari, yakni pada 8 hingga 9 Agustus 2026.

📖 Baca juga:
SPMB Sumut dan Isu-Isu Terkini di Indonesia

Pemerintah sendiri resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menghadiri secara langsung upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, yang akan digelar pada Senin (17/8/2026). Sebanyak 8.100 kursi disediakan untuk masyarakat. Tiket kehadiran dapat diperoleh melalui mekanisme perebutan undangan atau war tiket yang diselenggarakan secara daring.

Masyarakat yang ingin mengikuti upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi di https://pandang.istanapresiden.go.id. Pendaftaran dilakukan secara online dan gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Undangan juga tidak diperjualbelikan.

📖 Baca juga:
Menteri Maruarar Sirait: Ratusan Huntap Korban Bencana Sudah Diserahkan, Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Bakal Rampung Agustus 2028

Calon peserta perlu menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan, seperti KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA) sesuai usia peserta, serta swafoto bersama identitas diri. Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama dalam proses verifikasi.

Beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi oleh calon peserta, antara lain: berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), minimal berusia 12 tahun pada 17 Agustus 2026, sehat, telah melengkapi vaksinasi nasional, dan tidak membawa balita.

📖 Baca juga:
Rupiah Melemah, Pemerintah dan BI Siapkan Strategi Penguatan

Perlu diingat bahwa pendaftaran upacara bendera 17 Agustus di Istana Negara tidak dipungut biaya alias gratis. Seluruh proses pendaftaran bersifat GRATIS dan tidak dipungut biaya apa pun, serta undangan tidak untuk diperjualbelikan.

Kesimpulan, pendaftaran upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka diperpanjang hingga 9 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin menghadiri upacara tersebut dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *