Daerah

Kapolda Riau Minta Maaf, Janjikan Reformasi Polri Usai Ricuh Panipahan

×

Kapolda Riau Minta Maaf, Janjikan Reformasi Polri Usai Ricuh Panipahan

Share this article
Kapolda Riau Minta Maaf, Janjikan Reformasi Polri Usai Ricuh Panipahan
Kapolda Riau Minta Maaf, Janjikan Reformasi Polri Usai Ricuh Panipahan

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 18 April 2026 | Irjen Pol Herry Heryawan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, turun langsung ke Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis, 16 April 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya “cooling system” pasca aksi unjuk rasa warga yang sempat berujung ricuh di depan Mapolsek Panipahan pada Jumat, 10 April 2026. Dalam pertemuan silaturahmi dengan warga, Kapolda menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, mengakui keterlambatan respons aparat dan menegaskan komitmen Polri untuk memperbaiki kinerja di lapangan.

“Secara pribadi maupun sebagai Kapolda Riau, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Panipahan. Kami juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujar Herry Heryawan. Ia menambahkan bahwa rasa keprihatinan tersebut tidak hanya bersifat pribadi, melainkan mewakili seluruh jajaran Polri yang merasakan keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

📖 Baca juga:
Warga Sumenep Geger Temukan Benda Torpedo Kuning di Pantai Kangean, Tim Gegana Dikerahkan

Menurut Kapolda, ketegangan yang memicu unjuk rasa berawal dari kurangnya komunikasi antara aparat keamanan—termasuk polisi, TNI, dan pemerintah daerah—dengan masyarakat. “Ini kejadian untuk membuka mata kita semua. Trigernya simpel, tapi kejadian yang ada ini adalah karena kekurangan dalam melakukan mapping, asesmen apa yang menjadi potensi dan gejala sosial di masyarakat,” jelasnya. Ia menegaskan perlunya dialog berkelanjutan agar tidak terjadi kesenjangan informasi yang dapat memicu ketidakpuasan publik.

Dalam upaya menegaskan keseriusan reformasi, Herry Heryawan mengumumkan langkah korektif menyeluruh di Polsek Panipahan. Seluruh 28 personel yang terindikasi terlibat dalam praktik “main mata” dengan narkoba, termasuk Kapolsek, Kepala Unit Reskrim, serta sejumlah anggota, langsung dicopot. Penggantian personel baru dilakukan sekaligus dengan prosedur tes urine pada hari pertama penugasan, sebagai upaya mencegah potensi penyalahgunaan kembali.

📖 Baca juga:
Palu Gemilang: Deradikalisasi, Investasi LNG, dan Harapan Ekonomi Baru
  • Penggantian seluruh jajaran Polsek Panipahan.
  • Pemeriksaan urine ketat untuk semua personel baru.
  • Peningkatan mekanisme komunikasi dengan warga melalui pertemuan rutin.

Kapolda juga menyoroti capaian Polda Riau dalam penanggulangan narkoba selama periode 2025‑April 2026. Data internal menunjukkan bahwa selama 15 bulan terakhir, Polda Riau berhasil mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan total 4.719 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 5,3 juta jiwa terselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkoba. Namun, Herry Heryawan menegaskan bahwa Indonesia kini tidak lagi sekadar menjadi jalur transit, melainkan mulai berkembang menjadi pasar narkoba. Oleh karena itu, penguatan peran masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai distribusi.

Untuk memperkuat kolaborasi antara aparat dan warga, Kapolda mengajak masyarakat Panipahan untuk melaporkan temuan peredaran narkoba secara langsung kepada pihak kepolisian. “Mari kita berkolaborasi, komunikasikan dengan kami apabila mengetahui adanya peredaran narkoba,” seru Herry, menekankan pentingnya partisipasi aktif publik dalam upaya pencegahan.

📖 Baca juga:
Jakarta Tangkap 763 Kg Ikan Sapu-Sapu di Timur, Total Hampir 7 Ton dalam Aksi Bersih Sungai

Evaluasi menyeluruh atas insiden Panipahan juga melibatkan peninjauan kebijakan operasional di tingkat kabupaten. Kapolda menegaskan bahwa laporan hasil evaluasi akan disampaikan kepada Komjen Pol Daerah (Kompolda) serta Kementerian Dalam Negeri untuk perbaikan prosedur penanganan kerusuhan serupa di masa depan. Ia menambahkan, “Peristiwa ini menjadi wake‑up call bagi kami. Pengingat keras agar kami benar-benar hadir di tengah masyarakat, mendengar, memahami, dan menindaklanjuti setiap permasalahan secara nyata.”

Langkah-langkah korektif dan evaluasi yang diambil diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan mengganti seluruh personel yang terlibat, meningkatkan transparansi, serta memperkuat dialog dua arah, Polri Riau berupaya menegakkan kembali rasa aman dan ketertiban di Panipahan. Keberhasilan upaya ini akan menjadi tolok ukur bagi Polri di seluruh Indonesia dalam menangani dinamika sosial yang melibatkan isu narkoba dan keamanan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *