BERITA

Cara Cek Bansos dan Desil dengan NIK KTP untuk Menerima Bantuan Sosial

×

Cara Cek Bansos dan Desil dengan NIK KTP untuk Menerima Bantuan Sosial

Share this article
Cara Cek Bansos dan Desil dengan NIK KTP untuk Menerima Bantuan Sosial
Cara Cek Bansos dan Desil dengan NIK KTP untuk Menerima Bantuan Sosial

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 29 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan pendataan ulang melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan sosial (bansos) sampai kepada yang benar-benar membutuhkan. Pendataan ini penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memastikan mereka terdaftar dalam desil penerima bantuan sosial.

Bansos umumnya disalurkan kepada masyarakat yang lebih prioritas, yaitu tergolong dalam Desil 1 sampai Desil 4. Namun, Desil 5 masih memungkinkan untuk mendapatkan bansos dari Kemensos tetapi bukan prioritas. Lantas, bagaimana cara mengecek desil untuk mendapatkan bansos pemerintah?

📖 Baca juga:
Cara Cek Bansos BPNT 2026 Tahap 2 Lewat HP dan Informasi Terkait

Terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek desil secara daring, yaitu melalui website Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Untuk melalui website Kemensos, buka laman resmi Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), ketik empat huruf yang tertera pada captcha, dan klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan informasi seputar desil, jenis bansos, hingga status pencairan.

Sedangkan untuk melalui aplikasi Cek Bansos, unduh "Aplikasi Cek Bansos" di PlayStore atau AppStore, buka "Aplikasi Cek Bansos" melalui smartphone, masuk menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap, termasuk NIK. Setelah registrasi berhasil, masuk ke menu profil untuk melihat kategori desil.

Bagi masyarakat yang tidak mengerti yang dimaksud dari setiap kategori desil, berikut rincian kategori desil yang terbagi ke dalam 10 kelompok: Desil 1 (Sangat miskin), Desil 2 (Miskin), Desil 3 (Hampir Miskin), Desil 4 (Rentan Miskin), Desil 5 (Menengah Bawah), dan Desil 6-10 (Menengah-Sejahtera).

📖 Baca juga:
Pemerintah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 di Mei 2026, Cek Nama Penerima dan Besaran Bantuan

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar. Data sanggahan ini kemudian akan diperbarui dan diverifikasi kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan masyarakat masih masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4 sebagai sasaran penerima bantuan sosial.

Dalam konferensi pers, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Mira Tayyiba menjelaskan bahwa pengecekan hingga registrasi untuk bantuan sosial bisa dilakukan melalui portal digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang disiapkan pemerintah.

Untuk mencegah penyalahgunaan, para peserta bansos nantinya akan diminta untuk melakukan pemindaian wajah yang akan dicocokkan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Setelah berhasil masuk, peserta akan diminta untuk memilih jenis bantuan sosial yang ingin diakses, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

📖 Baca juga:
Desil: Konsep Baru dalam Penentuan Penerima Bantuan Sosial

Proses pendaftaran hingga verifikasi masih akan terus berlanjut, dengan pertukaran data antara lembaga pemerintah untuk menetapkan apakah peserta layak atau tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Selain pertukaran data, situs juga akan mengajukan beberapa pertanyaan untuk menguji kelayakan mereka.

Kesimpulan, pemerintah Indonesia telah melakukan pendataan ulang untuk memastikan bantuan sosial sampai kepada yang benar-benar membutuhkan. Masyarakat dapat mengecek desil mereka melalui website Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *