Politik

Connie Bakrie Kecam Rencana ‘Blanket Overflight’ AS: Langit Indonesia Bukan Arena Konflik

×

Connie Bakrie Kecam Rencana ‘Blanket Overflight’ AS: Langit Indonesia Bukan Arena Konflik

Share this article
Connie Bakrie Kecam Rencana 'Blanket Overflight' AS: Langit Indonesia Bukan Arena Konflik
Connie Bakrie Kecam Rencana 'Blanket Overflight' AS: Langit Indonesia Bukan Arena Konflik

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 17 April 2026 | Jurnalis senior Connie Bakrie menegaskan sikap kerasnya terhadap usulan Amerika Serikat untuk memperoleh hak terbang bebas (blanket overflight) bagi pesawat militer di wilayah udara Indonesia. Bakrie menilai langkah tersebut berpotensi menjadikan ruang udara Nusantara sebagai medan operasional militer asing, sekaligus mengancam kedaulatan dan netralitas politik Indonesia di tengah dinamika geopolitik Asia Tenggara.

Konsep blanket overflight pertama kali muncul setelah serangkaian aksi teror 11 September 2001, ketika pemerintahan Amerika Serikat memperkenalkan kebijakan kontraterorisme yang memungkinkan pesawat militernya melintasi wilayah udara sekutu dengan sedikit pembatasan. Pada masa itu, 28 negara menyetujui skema serupa, meskipun tidak semua negara masih mempertahankannya hingga kini. Praktiknya bervariasi: di Spanyol, pesawat militer AS dapat terbang masuk dan keluar dengan mematuhi peraturan penerbangan setempat, sementara Austria menolak total demi menghindari persepsi memihak dalam konflik regional.

📖 Baca juga:
JK Gelar Pertemuan Perdamaian dengan Tokoh Poso-Ambon, Desak Hentikan Fitnah Ceramah UGM

Spekulasi terbaru muncul setelah media India Firstpost mengungkapkan rencana AS untuk “mengamankan” Selat Malaka pasca blokade Hormuz. Selat Malaka merupakan jalur transportasi minyak terbesar di dunia, mengalirkan volume minyak yang melampaui Selat Hormuz. China menyerap hampir setengah volume impor minyak yang melewati selat ini, sementara Rusia juga mengandalkan rute tersebut setelah sanksi Uni Eropa. Jika Amerika Serikat memperoleh hak terbang tanpa batas di atas wilayah Indonesia, maka kontrol atas jalur strategis ini dapat diperlakukan sebagai bagian dari kebijakan keamanan maritim Washington.

Pemerintah Indonesia menanggapi dengan serius. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengirim surat peringatan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengenai bahaya yang timbul jika izin tersebut diberikan. Surat itu menyoroti risiko merusak hubungan baik dengan mitra strategis lain, terutama China, serta menimbulkan kesan Indonesia terlibat dalam aliansi militer yang dapat meningkatkan risiko keamanan nasional. Kemlu juga mencatat adanya 18 kali operasi pengawasan pesawat militer AS di Laut China Selatan antara Januari 2024 hingga April 2025, yang dianggap pelanggaran wilayah kedaulatan Indonesia.

📖 Baca juga:
Megawati Serukan Konferensi Asia-Afrika Jilid II pada Peringatan 70 Tahun KAA, Tanggapi Geopolitik Global

Di sisi pertahanan, Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen Rico Sirait menegaskan bahwa setiap pembahasan kerja sama pertahanan harus berlandaskan kepentingan nasional dan hukum internasional. Pertemuan antara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth di Pentagon pada 13 April 2026 menghasilkan deklarasi pembentukan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP), yang fokus pada modernisasi militer, pelatihan, serta latihan operasional bersama. Namun, dokumen “Operationalizing U.S. Overflight” yang bocor mengindikasikan rencana AS untuk mengizinkan pesawatnya melintas secara terus‑menerus setelah pemberitahuan, tanpa prosedur persetujuan tiap kali penerbangan.

Connie Bakrie menilai bahwa kebijakan semacam itu bertentangan dengan prinsip non‑blok dan kebijakan luar negeri Indonesia yang selalu mengedepankan kedaulatan penuh. Ia menuturkan, “Memberikan akses bebas kepada pesawat militer AS berarti menyerahkan kunci langit kita kepada pihak luar. Ini bukan sekadar perjanjian teknis, melainkan membuka peluang bagi konflik regional menjalar ke wilayah udara kita, yang dapat menjadikan Indonesia target potensial dalam setiap ketegangan antara kekuatan besar.”

📖 Baca juga:
Sowan ke Solo, Jubir PSI Ahmad Ali Bercakap dengan Jokowi dan JK: Tertawa Saat JK Minta Tunjukkan Ijazah
  • Risiko militerisasi ruang udara Indonesia.
  • Peningkatan target strategis bagi negara yang berseteru.
  • Potensi keretakan hubungan dengan China dan negara ASEAN lain.
  • Implikasi pada kebijakan non‑blok dan independensi politik.

Analisis para pakar pertahanan menambahkan bahwa izin blanket overflight dapat memicu penempatan fasilitas pendukung logistik AS di pangkalan-pangkalan Indonesia, memperluas jaringan intelijen, serta menurunkan kontrol nasional atas operasi penerbangan darurat. Hal ini dapat memperlemah posisi tawar Indonesia dalam forum regional seperti ASEAN dan memicu reaksi balasan dari negara‑negara yang merasa terancam, termasuk Iran dan Rusia.

Kesimpulannya, sambil menunggu hasil telaah internal Kemhan, pemerintah Indonesia perlu menegaskan kembali prinsip kedaulatan ruang udara dan menolak setiap tekanan yang dapat mengubah wilayahnya menjadi arena konflik militer. Pendekatan diplomatik yang hati‑hati, transparansi kepada publik, serta koordinasi antar‑kementerian menjadi kunci untuk menjaga stabilitas nasional dan menjaga posisi strategis Indonesia di persimpangan jalur perdagangan dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *