Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 06 Mei 2026 | Viral video yang menampilkan seorang pria berseragam TNI mengacak-acak warung kelontong di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, memicu kemarahan publik pada awal Mei 2026. Pria berseragam tersebut kemudian diidentifikasi sebagai anggota TNI AD bernama Sertu AW. Insiden terjadi setelah terjadi cekcok soal biaya administrasi QRIS sebesar Rp1.000 yang dikenakan oleh pemilik warung kepada anggota TNI.
Menurut saksi mata, pemilik warung bernama Dedi menjelaskan bahwa biaya admin QRIS muncul karena pihak bank memotong sebagian nilai transaksi, sehingga warung menambahkan biaya kecil untuk menutupi kerugian. Dedi menyarankan agar Sertu AW menggunakan uang tunai bila tidak ingin membayar biaya tambahan. Namun, Sertu AW menolak dan menolak mengeluarkan uang tunai. Akibat penolakan tersebut, percakapan beralih menjadi pertengkaran verbal.
Saksi lain, Maya, melaporkan bahwa setelah pertengkaran verbal, Sertu AW mengeluarkan ancaman dengan menyebut dirinya anggota TNI, lalu menolak bantuan warga yang berusaha melerai. “Ada yang mau melerai, tapi kan nggak ada yang berani karena dia bilang anggota,” ujar Maya. Selanjutnya, Sertu AW memukul istri Dedi dengan tangan kosong, lalu Dedi berusaha menahan pelaku. Dalam proses tersebut, Dedi diduga menolak dan kemudian terjatuh.
Ketegangan memuncak ketika Sertu AW mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram dan menghantam etalase, kulkas, serta peralatan warung lainnya. Akibat aksi tersebut, sebagian besar peralatan warung rusak parah. Saat mencoba melarikan diri, Sertu AW dilaporkan mengalami penusukan oleh Dedi yang menggunakan pisau dapur. Ia kemudian dilarikan ke RS Hermina Kemayoran untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan penyelidikan. Pada Senin 4 Mei 2026, mediasi antara perwakilan TNI, kepolisian, dan warga setempat berhasil menghasilkan kesepakatan damai tanpa tuntutan dari kedua belah pihak. Surat pernyataan damai ditandatangani oleh semua pihak, termasuk ketua RT 09 Sumur Batu, Bambang, serta perwakilan TNI AD.
Dalam pernyataan resmi Dinas Penerangan TNI AD, Kolonel Inf. Donny Pramono menegaskan bahwa hanya satu prajurit, Sertu AW, yang terlibat dalam insiden. “Kami memastikan setiap prajurit yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Pramono. Ia menambahkan bahwa kasus ini telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.
Meski proses hukum telah berjalan, Dedi mengaku masih mengalami trauma dan berencana pulang ke kampung halamannya di Madura untuk sementara waktu. “Saya masih terbayang kejadian itu, jadi butuh waktu untuk pulih,” kata Dedi dalam wawancara dengan media lokal.
Berbagai pihak menilai insiden ini sebagai contoh pentingnya edukasi tentang penggunaan layanan pembayaran digital serta pentingnya pengendalian emosi di kalangan aparat keamanan. Berikut beberapa poin utama yang diangkat dalam diskusi publik:
- Penggunaan QRIS di warung kecil masih menimbulkan biaya tambahan yang belum dipahami semua pihak.
- Pentingnya penegakan disiplin internal di lingkungan TNI untuk mencegah tindakan serupa.
- Peran mediasi lokal dalam menyelesaikan konflik tanpa harus berujung pada proses peradilan yang panjang.
Situasi di lokasi kini telah kembali kondusif, namun warung Dedi masih harus mengatasi kerusakan material dan psikologis yang ditimbulkan. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik petugas keamanan, pedagang, maupun konsumen, untuk saling menghormati dan menyelesaikan perbedaan secara damai.
Ke depannya, TNI AD berjanji akan meningkatkan pelatihan disiplin bagi anggotanya, sementara otoritas keuangan berkomitmen memperjelas kebijakan biaya admin QRIS agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.









