Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 06 Mei 2026 | Kiki Tresia, seorang ibu rumah tangga asal Binjai, Sumatera Utara, kini harus menelan pil pahit setelah suaminya, Rasdy Fauzi, meninggal dunia di Kamboja. Kejadian tragis ini menyoroti betapa kerasnya perjuangan migran Indonesia yang mencari pekerjaan di luar negeri, terutama ketika mereka terjebak dalam pekerjaan berisiko tinggi.
Rasdy, berusia 39 tahun, sebelumnya bekerja sebagai sales di PT Mayora. Kontraknya berakhir pada akhir 2024, dan sejak saat itu ia mengalami kesulitan menemukan pekerjaan baru di Tanah Air. “Setelah kontrak selesai, saya mencari kerja, tetapi selama tiga bulan tidak dapat pekerjaan apa pun,” keluh Kiki. Tekanan ekonomi yang terus meningkat membuat Rasdy menerima tawaran kerja di sebuah perusahaan yang kemudian terbukti sebagai operasi penipuan di Kamboja, dengan gaji sekitar 300 dolar AS per bulan atau setara Rp 5 juta.
Meski sempat ditolak oleh keluarga karena risiko tinggi, Rasdy berangkat pada 28 Februari 2025 melalui Bandara Kualanamu dengan harapan dapat mengirimkan sebagian pendapatan untuk membantu Kiki yang menderita diabetes. Setibanya di Poipet, sebuah kota perbatasan antara Kamboja dan Thailand, ia tinggal di mess perusahaan dan rutin mengirim uang melalui transfer digital.
Pada pertengahan April 2026, perusahaan tempatnya bekerja dibongkar oleh otoritas Kamboja. Kontraknya dihentikan, dan ia diminta kembali ke Indonesia. Namun, Rasdy memutuskan untuk tetap bertahan demi menunggu bonus yang dijanjikan mencapai Rp 20‑30 juta pada bulan Mei. “Dia menunggu bonus itu, pikirnya akan membantu kami keluar dari krisis,” ujar Kiki.
Situasi berubah menjadi fatal ketika, menurut teman kerja Rasdy, ia mengalami stres berat karena bonusnya diduga disalahgunakan oleh pihak lain. “Dia tidak makan selama tiga hari, hanya minum kopi dan merokok. Kemungkinan ia mengalami gangguan asam lambung dan pingsan, lalu meninggal,” ungkap Kiki dengan suara bergetar.
Kematian Rasdy menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur pemulangan jenazah. Hingga kini, jenazahnya masih berada di mess Poipet, dan keluarga belum dapat memulangkannya ke Binjai. Kiki telah menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, namun prosesnya terhambat oleh koordinasi dengan kepolisian setempat. “Kami berharap jenazahnya bisa segera dipulangkan agar dapat dimakamkan di tanah air,” harap Kiki.
Kisah ini menambah deretan kasus serupa di mana warga Indonesia yang bekerja di luar negeri mengalami nasib tragis akibat pekerjaan yang tidak terjamin. Pemerintah daerah Sumatera Utara, termasuk Gubernur Bobby Nasution, diharapkan dapat mempercepat proses bantuan, baik dalam bentuk dukungan diplomatik maupun bantuan finansial untuk pemulangan jenazah.
Para aktivis dan organisasi kemanusiaan juga menyerukan peningkatan pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja serta edukasi yang lebih baik bagi calon migran. Mereka menekankan pentingnya verifikasi legalitas perusahaan asing sebelum tenaga kerja berangkat, serta perlindungan hukum bagi pekerja yang terjebak dalam skema penipuan.
Dengan latar belakang ekonomi yang rapuh dan terbatasnya lapangan kerja di daerah, banyak keluarga di Binjai dan sekitarnya terpaksa mengirim anggota keluarga ke luar negeri dengan harapan memperbaiki kondisi keuangan. Namun, tanpa jaminan keamanan yang memadai, risiko kehilangan nyawa atau penahanan menjadi ancaman nyata.
Kasus suami meninggal Kamboja ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah, lembaga penyalur tenaga kerja, serta masyarakat luas untuk lebih waspada dan menuntut kebijakan yang melindungi hak-hak pekerja migran. Kiki berharap, melalui tragedi ini, suara mereka yang terpinggirkan dapat didengar, dan langkah konkrit diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.











