Nasional

Desil 2026: Warga Bener Meriah Geram, Pemerintah Didorong Revisi Data BPJS dan BPS

×

Desil 2026: Warga Bener Meriah Geram, Pemerintah Didorong Revisi Data BPJS dan BPS

Share this article
Desil 2026: Warga Bener Meriah Geram, Pemerintah Didorong Revisi Data BPJS dan BPS
Desil 2026: Warga Bener Meriah Geram, Pemerintah Didorong Revisi Data BPJS dan BPS

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 05 Mei 2026 | Sejumlah warga di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, mengeluh bahwa status desil yang tercatat di sistem pemerintah tidak mencerminkan kondisi ekonomi mereka di lapangan. Desil, yang merupakan pengelompokan masyarakat ke dalam sepuluh tingkat kesejahteraan, menjadi dasar penetapan hak atas layanan kesehatan BPJS dan program bantuan sosial lainnya.

Mira Yurni, seorang ibu rumah tangga, mengaku terkejut saat mengecek statusnya melalui situs resmi dan menemukan dirinya berada di desil 8 plus, padahal ia masih menyewa rumah dan suaminya bekerja serabutan. “Saya kaget, kok saya ada di desil delapan plus, padahal rumah saja masih sewa,” ujarnya. Merasa data tidak akurat, Mira segera mengunjungi kantor desa untuk mengajukan perubahan.

📖 Baca juga:
Pengumuman Terbaru: Jadwal Tes Koperasi Merah Putih 2026 dan Hasil TKA SD‑SMP 2026

Kasus serupa juga dialami Rabdi Monang yang terdaftar memiliki kebun kopi seluas enam hektar pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS‑NG). “Saya tidak memiliki kebun seluas itu; data tersebut membuat saya masuk ke desil 8 plus dan harus membayar layanan kesehatan secara mandiri,” kata Rabdi. Kedua warga tersebut menyoroti potensi kerugian finansial akibat kesalahan data, terutama bagi mereka yang berada di ambang batas antara desil 5 dan 6.

Kepala Desa Tingkem Bersatu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Fitra, menjelaskan prosedur perubahan data. Warga harus menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, gambar meteran listrik, serta foto rumah dari tiga sisi lengkap dengan koordinat GPS. Dokumen tersebut akan diproses oleh operator SIKS‑NG di tingkat desa.

Sementara itu, pemerintah pusat mengumumkan revisi kebijakan bantuan sosial yang berbasis desil untuk tahun 2026. Bansos kini difokuskan pada kelompok desil 1 hingga 4, menurunkan cakupan sebelumnya yang mencakup desil 1 hingga 5. Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tetap mengutamakan desil 1‑4, sementara penerima di atas desil 5 akan dipindahkan ke program lain atau dievaluasi kembali.

📖 Baca juga:
Krisis Subsidi Tepat: Rusun, Pupuk, dan BBM Bergumul dalam Kebijakan Pemerintah

Perubahan kebijakan ini didukung oleh pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Versi terbaru mencatat peningkatan keluarga terdaftar dari 95,0 juta menjadi 95,3 juta dan individu dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta. Dalam proses tersebut, ditemukan inclusion error sebanyak 11.014 keluarga (0,06% dari total penerima bansos), yang menunjukkan adanya kesalahan penempatan keluarga pada desil yang tidak sesuai.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyoroti dampak perubahan desil terhadap program pendidikan, terutama Indonesia Pintar (PIP). Ia menyatakan bahwa pergeseran desil secara tiba‑tiba membuat sejumlah siswa kehilangan hak atas beasiswa. “Desil 1 sampai desil 5 itu perlu dikaji ulang karena banyak yang tiba‑tiba bergeser tanpa diketahui oleh yang bersangkutan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan bahwa penentuan desil merupakan tanggung jawab BPS berdasarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025. DTSEN bersifat dinamis dan dapat berubah setiap hari mengikuti perubahan status ekonomi, kematian, atau kelahiran. Ia menambahkan bahwa pendamping PKH tidak dapat menentukan desil, melainkan hanya menyampaikan data lapangan kepada BPS.

📖 Baca juga:
Misteri Kematian ‘Till Death’: Dari Tragedi Remaja di Ghazipur hingga Refleksi Senat Amerika

Untuk membantu warga yang ingin memperbaiki data desil, pemerintah menyediakan dua jalur utama:

  • Online: Unduh aplikasi Cek Bansos, daftarkan akun, pilih “Usulkan Pembaruan”, isi formulir, dan tunggu petugas survei rumah.
  • Offline: Datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat, serahkan dokumen lengkap, dan petugas akan melakukan survei serta mengirim data ke BPS untuk peringkat ulang.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan data, memperbaiki alokasi bantuan, dan mengurangi beban warga yang terpaksa membayar layanan kesehatan secara pribadi karena kesalahan penempatan desil.

Dengan upaya perbaikan data yang melibatkan BPJS, BPS, dan kantor desa, diharapkan sistem desil 2026 menjadi lebih akurat dan adil. Warga yang sebelumnya merasa dirugikan kini memiliki mekanisme yang lebih transparan untuk mengajukan koreksi, sementara pemerintah berkomitmen meninjau kembali kebijakan desil secara berkala guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *