Sosok

Chatarina Muliana: Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Hingga Pimpin Pusat Pemulihan Aset Nasional

×

Chatarina Muliana: Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Hingga Pimpin Pusat Pemulihan Aset Nasional

Share this article
Chatarina Muliana: Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Hingga Pimpin Pusat Pemulihan Aset Nasional
Chatarina Muliana: Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Hingga Pimpin Pusat Pemulihan Aset Nasional

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 15 April 2026 | Denpasar, 14 April 2026 – Penunjukan kembali Chatarina Muliana Girsang sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung menandai babak baru dalam karier seorang jaksa senior yang selama lebih dari dua dekade mengabdi pada institusi peradilan Indonesia. Mutasi ini sekaligus mengakhiri masa singkatnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, posisi yang hanya ia duduki selama kurang lebih enam bulan sejak Oktober 2025.

Keputusan ini dikeluarkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, yang sekaligus menempatkan Setiawan Budi Cahyono, mantan Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, menggantikan Chatarina di kantor Kajati Bali. Langkah rotasi tersebut menjadi sorotan publik, mengingat masa jabatan Chatarina yang singkat namun penuh dinamika.

📖 Baca juga:
Gema Puan Desak Pemilu Ulang 2027 demi Jaga Stabilitas dan Legacy Prabowo Subianto

Berikut profil singkat dan rangkaian karier Chatarina Muliana yang kini memimpin PPA:

  • Tahun kelahiran: 19 November 1972.
  • Pendidikan: Lulusan Universitas Brawijaya dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YAI Jakarta (2007); melanjutkan studi di Universitas Padjadjaran; meraih gelar Doktor (S3) Hukum dari Universitas Airlangga pada 2019.

Jejak profesionalnya dimulai pada awal 2000-an:

  1. 2000‑2001: Staf Khusus Jaksa Agung.
  2. 2001‑2005: Kepala Sub Bagian (Kasubsi) Ekonomi Moneter di Kejaksaan Negeri Bekasi.
  3. 2005‑2011: Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana ia menangani 127 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan 50 kasus kekerasan seksual, mencakup semua jenjang mulai dari SD hingga SMK.
  4. 2011‑2013: Kepala Bagian (Kabag) Perancangan Peraturan Biro Hukum.
  5. 2013‑2015: Kepala Biro Hukum Kejaksaan.
  6. 2015‑2020: Staf Ahli Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.
  7. Januari 2024: Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) selama masa transisi kepemimpinan.
  8. 2025: Plt Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) sebelum kembali ke dunia kejaksaan.
  9. 23 Oktober 2025‑April 2026: Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, menggantikan I Ketut Sumedana.
  10. April 2026‑sekarang: Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Selama masa bakti di KPK, Chatarina dikenal sebagai jaksa yang tegas dalam menangani kasus kekerasan di institusi pendidikan. Ia mencatat 7 kasus pada tahun 2021, meningkat drastis menjadi 68 kasus pada 2022, dan menurun menjadi 52 kasus pada 2023. Pada ranah kekerasan seksual, 22 kasus terjadi di jenjang menengah (SMP, SMA, SMK) sementara 28 kasus terjadi di tingkat dasar (SD). Penanganan tersebut menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak anak dan remaja.

📖 Baca juga:
Beragam Promo Hari Kartini 2026, Dari Gratis Polo Bun hingga Diskon 21% di Gerai Kuliner Nasional

Pengalaman di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambah dimensi kebijakan regulasi pendidikan dalam portofolionya. Sebagai Staf Ahli, ia terlibat dalam perumusan regulasi yang mempengaruhi ribuan institusi pendidikan di seluruh Indonesia. Penugasannya sebagai Plt Rektor di dua universitas negeri menegaskan reputasinya sebagai pemimpin akademik yang mampu mengelola krisis institusional.

Pindah jabatan ke PPA menandai pergeseran fokus dari penegakan hukum tradisional ke bidang pemulihan aset negara yang terkorupsi. PPA bertugas mengidentifikasi, menyita, dan mengelola aset-aset yang diperoleh secara tidak sah, serta memastikan hasilnya dapat kembali ke kas negara. Dengan latar belakang kuat di bidang ekonomi moneter, korupsi, dan regulasi, Chatarina dipandang sebagai sosok yang tepat untuk memimpin misi strategis ini.

Penggantian di Kajati Bali oleh Setiawan Budi Cahyono juga menandai upaya penyegaran kepemimpinan di tingkat daerah. Sementara itu, Chatarina harus mengatasi tantangan struktural di PPA, termasuk koordinasi lintas lembaga, transparansi proses penyitaan, dan pengembalian aset yang sering kali melibatkan proses hukum panjang.

📖 Baca juga:
Eksklusif! 10 Potret Romantis Denny Caknan & Bella Bonita di Pulau Samosir yang Memukau

Pengangkatan ini mendapat respons positif dari kalangan profesional hukum yang menilai bahwa pengalaman luas Chatra­na—dari penanganan kasus korupsi, kebijakan pendidikan, hingga manajemen lembaga—akan memperkuat kredibilitas dan efektivitas PPA. Namun, beberapa pengamat juga menekankan pentingnya pengawasan publik agar proses pemulihan aset tidak terhambat oleh birokrasi atau intervensi politik.

Secara keseluruhan, perjalanan karier Chatarina Muliana mencerminkan dinamika birokrasi kejaksaan Indonesia yang semakin mengedepankan kompetensi multidisiplin. Dari menegakkan hukum anti‑korupsi, melindungi hak anak di sekolah, hingga memimpin pemulihan aset negara, ia terus menunjukkan kapasitas adaptasi dan kepemimpinan yang dibutuhkan dalam era reformasi hukum.

Ke depan, keberhasilan PPA di bawah kepemimpinannya akan menjadi indikator penting bagi upaya pemerintah dalam memerangi korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *