Kriminal

Sindikat Keluarga di Singosari Terbongkar: Mertua, Anak, dan Menantu Dijadikan Pelaku Utama Curanmor

×

Sindikat Keluarga di Singosari Terbongkar: Mertua, Anak, dan Menantu Dijadikan Pelaku Utama Curanmor

Share this article
Sindikat Keluarga di Singosari Terbongkar: Mertua, Anak, dan Menantu Dijadikan Pelaku Utama Curanmor
Sindikat Keluarga di Singosari Terbongkar: Mertua, Anak, dan Menantu Dijadikan Pelaku Utama Curanmor

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 15 April 2026 | Polres Malang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mengganjal warga di wilayah Singosari, Kabupaten Malang. Penyidikan mengarah pada satu keluarga inti yang terdiri atas mertua berusia 67 tahun (inisial M), anaknya berusia 38 tahun (inisial AK), serta menantu perempuan berusia 38 tahun (inisial DR). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka utama setelah serangkaian penangkapan yang berlangsung kurang dari satu minggu.

Penangkapan pertama terjadi pada Minggu, 5 April 2026, ketika DR ditangkap tangan warga di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol. Menurut keterangan saksi, perempuan tersebut tengah membantu proses pencurian dan mengantar barang curian ke lokasi lain. Setelah dibawa ke kantor polisi, DR mengakui perannya dalam mendukung pelaku utama.

📖 Baca juga:
Kurir Paket Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung, Pelaku Dihajar hingga Babak Belur

Berbekal informasi dari DR, aparat langsung menindak M pada Senin, 6 April 2026. M, yang merupakan mertua DR, ditangkap di rumah kontrakannya. Selama pemeriksaan, M mengaku telah terlibat dalam beberapa aksi pencurian motor di wilayah Malang dan sekitarnya, termasuk daerah yang belum teridentifikasi secara publik. Ia menyatakan bahwa jaringan mereka beroperasi secara terkoordinasi, memanfaatkan hubungan kekeluargaan untuk menghindari kecurigaan.

Langkah selanjutnya difokuskan pada AK, yang dianggap sebagai otak operasional. AK berhasil diamankan pada Sabtu, 11 April 2026, setelah melakukan perpindahan tempat secara terus-menerus untuk menghindari penangkapan. Pada saat penangkapan, AK masih berada di wilayah Singosari dan tidak mengeluarkan perlawanan signifikan.

Menurut AKP Bambang Subinajar, Kepala Seksi Humas Polres Malang, ketiga tersangka tersebut terlibat dalam aksi pencurian di beberapa titik strategis, antara lain:

  • Area persawahan Desa Dengkol, tempat DR pertama kali ditangkap.
  • Depan TK Muslimat, sebuah titik yang sering dijadikan tempat parkir warga.
  • Kawasan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pagentan 1, dimana motor-motor siswa dan guru sering diparkir tanpa pengawasan.

Modus operandi mereka cukup terorganisir. Pelaku menyasar kendaraan yang diparkir di tempat terbuka, kemudian merusak kunci menggunakan alat khusus yang dikenal sebagai “kunci T”. Alat ini memungkinkan pembobolan tanpa meninggalkan jejak yang mudah terdeteksi. Setelah kendaraan berhasil dibuka, motor dicuri dan dibawa ke lokasi penyimpanan sementara milik jaringan.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor hasil curian, kunci T, serta peralatan tambahan yang dipergunakan dalam aksi. Seluruh barang bukti tersebut kini berada di laboratorium forensik Polri untuk analisis lebih lanjut.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan ketentuan tersebut, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal tujuh tahun, tergantung pada hasil persidangan dan pertimbangan hakim.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kejahatan berskala kecil dapat berkembang menjadi sindikat terorganisir bila didukung oleh ikatan kekeluargaan. Penangkapan cepat dan koordinasi antar unit kepolisian menunjukkan efektivitas prosedur penyelidikan dalam menangani kejahatan berulang di daerah perkotaan.

Warga Singosari menyambut baik hasil penyelidikan ini, berharap keamanan di wilayah mereka dapat kembali pulih. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmen untuk terus memantau potensi jaringan serupa, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengamankan kendaraan, terutama di area terbuka.

Dengan pengungkapan sindikat keluarga ini, diharapkan efek jera dapat dirasakan oleh pelaku kejahatan sejenis, serta memberi sinyal bahwa tindakan kriminal, sekecil apa pun, tidak akan lepas dari pengawasan aparat hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *