Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 15 April 2026 | Jakarta, 15 April 2026 – Seorang selebgram asal Surabaya, Steven Wongso, kembali menjadi sorotan publik setelah mengunggah serangkaian video yang menyinggung orang gemuk dengan bahasa yang menggelitik sekaligus menyinggung. Pada 12 April, ia memposting video di akun Instagram @steven_wongso yang menyebut kebiasaan orang gemuk “doakan makan manis, rebahan, dan nonton Netflix” serta menambahkan bahwa kebiasaan tersebut “membantu UMKM”. Unggahan itu menyinggung mereka dengan sebutan “ndut” dan berlanjut dengan pernyataan bahwa orang gemuk “lebih rendah daripada anjing” serta tidak memiliki otak.
Video tersebut dengan cepat menjadi viral, memicu gelombang komentar keras dari warganet, artis, dan influencer kesehatan. Aktor Rayn Wijaya menulis “Sok asik j*ng” sementara komedian Billy Davidson menanggapi, “Gini amat ya cari duit”. Tak lama kemudian, Dr. Adam Prabata, seorang dokter sekaligus edukator kesehatan, menanggapi melalui akun X pribadi, menyinggung kembali penggunaan steroid yang pernah diakui Steven, menambah ketegangan dalam perdebatan.
Di tengah kemarahan publik, Ery Makmur, seorang aktor sinetron yang baru saja menyelesaikan transformasi penurunan berat badan sebesar 30 kilogram, meluncurkan video balasan yang menegaskan bahwa narasi Steven tidak manusiawi. Ery menuturkan bahwa ia menurunkan berat badan dari 118 kg ke 88 kg selama sepuluh bulan demi kesehatan dan masa depan anaknya. Ia menekankan bahwa obesitas dipengaruhi oleh banyak faktor, bukan sekadar pilihan gaya hidup, serta menantang Steven untuk bertemu langsung. Hingga kini, pesan dan direct message (DM) yang dikirim Ery belum mendapatkan respons.
Kontroversi ini tidak hanya berpusat pada sindiran pribadi, melainkan juga meluas ke isu-isu kesehatan publik. Salah satu video Steven menuding martabak manis sebagai ancaman kesehatan, menyamakan penjualnya dengan penjual narkoba karena “banyak dosa”. Pernyataan tersebut memicu diskusi tentang dampak gula dan makanan cepat saji terhadap populasi Indonesia, terutama di tengah tren meningkatnya penyakit tidak menular.
Selain polemik di media sosial, profil Steven Wongso juga menarik perhatian karena perubahan keyakinannya. Pada 23 Maret 2025, Steven resmi menjadi mualaf setelah dibimbing oleh Ustaz Felix Siauw. Keputusan tersebut dilaporkan dalam liputan media yang menyoroti proses konversi dan penyampaian syahadat oleh sang selebgram. Meskipun demikian, konversi spiritualnya tidak menghentikan kritik publik terkait konten kontroversialnya.
Berbagai pihak menilai bahwa komentar Steven dapat memperburuk stigma terhadap orang dengan berat badan berlebih. Pakar psikologi menekankan bahwa stigma tersebut dapat meningkatkan risiko depresi, kecemasan, dan menurunkan motivasi untuk melakukan perubahan gaya hidup yang sehat. Sementara itu, komunitas pendukung tubuh positif (body positivity) menilai bahwa sindiran semacam ini mengabaikan realitas medis dan sosial yang kompleks.
- Reaksi publik: Lebih dari 200 ribu komentar di Instagram, Twitter, dan TikTok dalam 48 jam pertama.
- Langkah hukum: Hingga saat ini belum ada laporan resmi ke polisi, namun beberapa organisasi hak asasi manusia menyiapkan surat pernyataan.
- Respons resmi: Steven belum mengeluarkan pernyataan klarifikasi setelah video pertama dihapus.
Pengamat media menilai bahwa fenomena ini mencerminkan dinamika baru dalam ekosistem digital Indonesia, di mana konten provokatif dapat dengan cepat menjadi viral dan menimbulkan perdebatan luas tentang etika, kesehatan, dan tanggung jawab sosial influencer. Sementara itu, Ery Makmur menegaskan pentingnya edukasi berbasis data dan empati, bukan penghinaan.
Ke depannya, para regulator media sosial di Indonesia diperkirakan akan memperketat kebijakan terkait ujaran kebencian dan penyebaran konten yang dapat merugikan kelompok tertentu. Kasus Steven Wongso menjadi contoh nyata bahwa influencer tidak dapat lepas dari akuntabilitas publik, terutama ketika kata-kata mereka dapat memengaruhi persepsi masyarakat tentang kesehatan dan martabat manusia.











