Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 31 Juli 2026 | Polisi berhasil meringkus pelaku perampokan disertai penganiayaan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Yang mengejutkan, pelaku ternyata masih berusia 15 tahun.
Pelaku berinisial PG alias David ditangkap kurang dari 24 jam setelah menyerang korban hingga mengalami luka tusuk di sejumlah bagian tubuh. Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Kamis (30/7/2026) sore, berkat penyelidikan cepat yang dilakukan Tim URC Polsek Kalianda dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama warga.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Dusun IV, Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Saat itu, korban LM (32) memergoki pelaku yang masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok belakang. Pelaku diduga hendak mencuri saat korban terbangun dan menuju kamar mandi.
Korban yang melihat keberadaan pelaku spontan berteriak meminta pertolongan. Panik aksinya terbongkar, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan sebilah pisau. Akibat serangan tersebut, korban mengalami satu luka tusuk di dada kiri, satu luka tusuk di punggung kiri, tiga luka sayat di tangan kanan, serta empat luka tusuk di kepala bagian kanan.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan intensif. Stefanus mengatakan, usai menerima laporan, polisi langsung memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. Dari keterangan saksi, petugas memperoleh ciri-ciri pelaku, yakni bertubuh kecil, kurus, tinggi sekitar 160 sentimeter, mengenakan kaus lengan panjang hitam dan celana pendek hitam.
Polisi menangkap PG di wilayah Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, pada Kamis sekitar pukul 16.30 WIB. Kasus perampokan ini bukanlah kasus pertama yang terjadi di Indonesia. Beberapa waktu lalu, perampokan juga terjadi di Majalengka, Jawa Barat, yang mengakibatkan dua karyawan minimarket tertembak.
Dalam kasus tersebut, pelaku bersenjata api membawa kabur uang lebih dari Rp7 juta. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 23.10 WIB itu terekam kamera pengawas (CCTV). Aksi dua pria bersenjata api yang beraksi dengan sangat cepat tersebut kini beredar luas di media sosial.
Sementara itu, di Kalideres, Jakarta Barat, perampokan juga terjadi dengan modus gembos ban dan pecah kaca. Pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa uang tunai sebesar Rp1,2 miliar. Namun, pelaku berhasil ditangkap dan hanya menyisakan uang sebesar Rp200 juta dari hasil kejahatannya.
Kasus-kasus perampokan ini menunjukkan bahwa kejahatan masih marak terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Korban perampokan di Lampung masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pencurian yang berujung aksi kekerasan tersebut. Dengan penangkapan pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menurunkan angka kejahatan di Indonesia.











