HUKUM

Kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel: Desakan Evaluasi Internal Polri dan Pengusutan Tuntas

×

Kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel: Desakan Evaluasi Internal Polri dan Pengusutan Tuntas

Share this article
Kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel: Desakan Evaluasi Internal Polri dan Pengusutan Tuntas
Kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel: Desakan Evaluasi Internal Polri dan Pengusutan Tuntas

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 30 Juli 2026 | Belakangan ini, nama Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, santer dibicarakan karena kasus dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus ini dan melakukan evaluasi internal lembaga.

Menurut Abdullah, pemberantasan narkoba di Indonesia tidak akan efektif jika aparat kepolisian justru terlibat di dalamnya. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Polri untuk benar-benar membersihkan institusinya dari narkoba.

📖 Baca juga:
Ulang Tahun ke-70 Jimly Asshiddiqie: Buku ‘Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman’ Dorong Independensi Peradilan

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman sebelumnya disebut ditangkap Tim Gabungan Bareskrim Polri karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Namun, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menjelaskan bahwa AKP Pardiman berstatus sebagai saksi dalam penanganan kasus kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate.

Boy menegaskan bahwa AKP Pardiman tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, tetapi anggotanya diperintahkan hadir ke Bareskrim Polri beserta personel lainnya untuk saksi saat penangkapan seorang oknum berinisial DD.

📖 Baca juga:
Tragedi Babysitter: Dari Kasus Pelecehan hingga Kematian dalam Ledakan

Polres Tangerang Selatan mendukung proses hukum dan langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk apabila terdapat anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Abdullah mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa anggota kepolisian yang terlibat harus dijatuhi hukuman berat tanpa pengecualian.

📖 Baca juga:
Hotman Paris Ungkap Fakta Mengharukan Donasi untuk YTR: Mayoritas Penyumbang Justru Rakyat Kecil

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa pemberantasan narkotika harus dimulai dari internal institusi penegak hukum. Polri harus mengusut tuntas kasus ini dan melakukan evaluasi internal untuk memastikan bahwa lembaga tersebut bebas dari keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa pemberantasan narkotika di Indonesia memerlukan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, termasuk institusi penegak hukum. Polri harus memastikan bahwa lembaga tersebut bebas dari keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika dan melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan kinerja dan kredibilitas lembaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *