HUKUM

Raudi Akmal Kembali Aktif Setelah Putusan Praperadilan: Turun ke Masyarakat dan Fokus pada Pengembangan Sektor Pertanian

×

Raudi Akmal Kembali Aktif Setelah Putusan Praperadilan: Turun ke Masyarakat dan Fokus pada Pengembangan Sektor Pertanian

Share this article
Raudi Akmal Kembali Aktif Setelah Putusan Praperadilan: Turun ke Masyarakat dan Fokus pada Pengembangan Sektor Pertanian
Raudi Akmal Kembali Aktif Setelah Putusan Praperadilan: Turun ke Masyarakat dan Fokus pada Pengembangan Sektor Pertanian

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 30 Juli 2026 | Setelah dikabulkannya permohonan praperadilannya oleh Pengadilan Negeri Sleman, Raudi Akmal langsung kembali menjalankan aktivitasnya di tengah masyarakat. Aktivitas pertama yang dilakukan adalah menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga penderita stroke di Padukuhan Murangan VIII, Kalurahan Triharjo, Kecamatan Sleman. Bantuan tersebut disalurkan bersama Dinas Sosial Kabupaten Sleman sebagai upaya membantu meningkatkan mobilitas dan kualitas hidup penerima manfaat.

Setelah kegiatan sosial tersebut, Raudi melanjutkan agendanya menghadiri pertemuan Petani Milenial Senior Cabang Sleman yang dirangkaikan dengan kegiatan olah lahan calon tanam bawang merah di Dusun Ngelo, Pandowoharjo, Sleman. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelatihan bersama Dinas Pertanian Kabupaten Sleman sekaligus bagian dari program yang diinisiasi Raudi untuk memperkuat kolaborasi antara petani senior dan petani milenial dalam mengembangkan budidaya bawang merah.

📖 Baca juga:
Mantan Wakapolri Oegroseno Dikriminalisasi? Polri Buka Suara Soal Kasus Korupsi Lahan Sepolwan

Raudi Akmal juga membagikan pengalaman selama menjalani masa penahanan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta. Ia mengaku bahwa masa penahanan tersebut tidak membuatnya kehilangan produktivitas. Raudi memanfaatkan momen tersebut sebagai ruang kontemplasi dengan memperbanyak ibadah serta membaca buku. Ia mengisi waktu dengan salat Dhuha, tadarus Al-Qur’an, dan membaca buku motivasi.

📖 Baca juga:
Dugaan Penculikan dan Korupsi: Berbagai Kasus yang Belum Terpecahkan

Keputusan praperadilan yang mengabulkan gugatan Raudi Akmal menyatakan bahwa penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Raudi tidak sah secara hukum. Hakim meminta Raudi Akmal dibebaskan dari penahanan sebagai konsekuensi dari gugurnya status tersangka. Raudi Akmal menyatakan bahwa ia ingin menunjukkan komitmennya dengan kembali bekerja dan hadir di tengah masyarakat.

📖 Baca juga:
Kasus Suap Dana Hibah Jatim: Abdul Wahid dan Penyuapan Anggota DPR Anwar Sadad

Dalam kesimpulan, Raudi Akmal kembali aktif setelah putusan praperadilan dan fokus pada pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Sleman. Ia berkomitmen untuk terus bekerja dan hadir di tengah masyarakat, serta memperkuat kolaborasi antara petani senior dan petani milenial dalam mengembangkan budidaya bawang merah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *