Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 16 Juli 2026 | PT Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini merilis daftar terbaru emiten dengan konsentrasi kepemilikan saham tinggi, yang dikenal sebagai High Shareholding Concentration (HSC). Daftar ini mencakup 51 emiten yang memiliki struktur kepemilikan saham terkonsentrasi pada pihak tertentu.
Menurut Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, perubahan metodologi penetapan HSC dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi di pasar modal. Dengan demikian, investor dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam memilih saham.
Daftar HSC terbaru mencakup beberapa emiten besar, seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), dan PT Bank Permata Tbk (BNLI). Selain itu, ada juga beberapa emiten dari grup konglomerasi besar, seperti Lippo, Djarum, Sinar Mas, dan Bayan Group.
Keberadaan daftar HSC ini diharapkan dapat membantu investor memahami struktur kepemilikan saham emiten dan membuat keputusan yang lebih tepat. Namun, perlu diingat bahwa daftar ini tidak secara langsung mempengaruhi performa saham emiten.
BEI juga mengumumkan bahwa saham-saham yang masuk dalam kategori HSC akan dikeluarkan dari indeks-indeks utama, seperti LQ45, IDX30, dan IDX80. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa indeks-indeks tersebut mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Dalam beberapa hari terakhir, BEI telah melakukan beberapa perubahan dalam metodologi penetapan HSC. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pengukuran konsentrasi kepemilikan saham.
Daftar lengkap emiten yang masuk dalam kategori HSC dapat dilihat di situs web BEI. Investor diharapkan untuk memantau daftar ini secara teratur untuk memahami perubahan dalam struktur kepemilikan saham emiten.
Dengan demikian, diharapkan investor dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam memilih saham dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi di pasar modal.











