Ekonomi

Pajak Kekayaan Bisa Tambah Rp142 Triliun: Solusi Fiskal untuk Program Sosial Besar

×

Pajak Kekayaan Bisa Tambah Rp142 Triliun: Solusi Fiskal untuk Program Sosial Besar

Share this article
Pajak Kekayaan Bisa Tambah Rp142 Triliun: Solusi Fiskal untuk Program Sosial Besar
Pajak Kekayaan Bisa Tambah Rp142 Triliun: Solusi Fiskal untuk Program Sosial Besar

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 22 April 2026 | Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengusulkan penerapan pajak kekayaan yang ditargetkan pada kelompok superkaya dengan aset di atas Rp84 miliar. Menurut Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, tarif progresif 1-2 persen dapat menghasilkan penerimaan tahunan sekitar Rp142,2 triliun, hampir setara 60 persen total pajak penghasilan nasional.

Survei yang dirilis dalam laporan “Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2026: Republik Oligarki” menunjukkan dukungan publik yang tinggi, yaitu 89,77 persen, terhadap kebijakan ini. Masyarakat menilai pajak kekayaan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi serta menyediakan dana untuk program publik tanpa menambah beban pajak pada kelas menengah dan bawah.

📖 Baca juga:
Saham Lapis Kedua: Peluang Emas di Tengah Pelemahan Rupiah dan Fluktuasi IHSG

Dengan asumsi hanya 2 persen orang terkaya, yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 individu, berkontribusi pada potensi Rp93 triliun pada tarif 2 persen, penyesuaian batas minimal menjadi Rp84 miliar dan penerapan tarif bertingkat dapat meningkatkan total menjadi Rp142 triliun per tahun. Dana ini diharapkan dapat menutup kesenjangan pembiayaan dalam sektor sosial, infrastruktur, dan energi.

Berikut beberapa alokasi potensial yang diusulkan oleh CELIOS untuk memanfaatkan penerimaan pajak kekayaan:

  • Membangun 387 ribu rumah bagi keluarga berpenghasilan rendah.
  • Menyediakan kebutuhan hidup dasar bagi 21,7 juta orang.
  • Menjalankan program beasiswa gratis untuk 1,2 juta mahasiswa.
  • Memberikan subsidi pupuk sebesar 41,34 juta ton kepada petani.
  • Menjadi sumber dana untuk 465 ribu proyek penelitian ilmiah.
  • Menggratiskan layanan KRL Jabodetabek selama delapan tahun serta menambah 40 rangkaian kereta baru.
  • Mengembangkan kapasitas energi terbarukan sebesar 1,76 GW melalui pembangkit mikrohidro.
  • Menyediakan 5,8 juta unit panel surya untuk desa terpencil.
  • Merestorasi 5,47 juta hektare hutan hujan tropis.
  • Menanggung iuran PBI BPJS bagi 180 juta penerima.
  • Memberikan subsidi perawatan kendaraan bagi 13,3 juta ojek online selama setahun.
  • Menggratiskan biaya pengobatan penyakit kronis, termasuk cuci darah.

Penjelasan tersebut menegaskan bahwa pajak kekayaan tidak dimaksudkan untuk memajaki mayoritas warga, melainkan menargetkan akumulasi aset yang sangat tinggi. Media menekankan bahwa kontribusi ini merupakan bentuk keadilan fiskal, mengingat kelompok superkaya menikmati fasilitas publik yang dibiayai negara, seperti infrastruktur, keamanan, dan stabilitas ekonomi.

📖 Baca juga:
Krisis Bahan Bakar Mengguncang Penerbangan Asia dan Eropa: Thai Vietjet Tangguhkan Rute, Uni Eropa Siapkan Kontinjensi

Para ahli lain, termasuk Annette Mau dari MBG Watch, menyoroti bahwa struktur perpajakan saat ini cenderung membebani kelompok berpendapatan rendah, sementara kekayaan ultra tinggi belum menjadi fokus utama. Ia menegaskan pentingnya mengalihkan beban fiskal ke mereka yang memiliki kapasitas ekonomi tinggi, sejalan dengan prinsip “tax the rich, tax the super rich”.

Dosen Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera menambahkan bahwa pajak kekayaan harus didukung oleh sistem administrasi yang transparan dan data pajak yang terbuka, guna mencegah praktik penghindaran pajak. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kerangka hukum yang kuat dan mekanisme penegakan yang efektif.

Jika diimplementasikan, pajak kekayaan dapat menjadi penyangga fiskal dalam situasi krisis, mengurangi tekanan pada anggaran yang biasanya dialokasikan untuk program sosial melalui sumber pendapatan lain. Selain itu, penerimaan tambahan dapat meningkatkan fleksibilitas pemerintah dalam menanggapi kebutuhan mendesak, seperti penanggulangan pandemi atau bencana alam.

📖 Baca juga:
Gaji Pensiunan Naik di 2026: Jadwal, Besaran, dan Penjelasan Resmi Taspen

Namun, tantangan politik tetap ada. Beberapa kelompok kepentingan berpotensi menolak kebijakan ini karena kekhawatiran tentang dampak pada investasi dan iklim bisnis. Oleh karena itu, CELIOS mengusulkan dialog terbuka antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha untuk merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, pajak kekayaan menawarkan peluang signifikan untuk memperluas ruang fiskal negara, mendanai program sosial berskala besar, dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Keberhasilan implementasinya akan sangat bergantung pada dukungan politik, kapasitas administrasi, dan penerimaan publik yang terus kuat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *