Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 29 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 dengan membuka tahapan lanjutan bagi calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah pada seleksi sebelumnya.
SPMB Jakarta merupakan sistem resmi penerimaan murid baru di sekolah negeri yang mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui sejumlah jalur penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Setelah menyelesaikan proses seleksi pada tahap pertama, kini SPMB Jakarta memasuki Tahap Kedua untuk jenjang SD serta membuka Jalur Domisili bagi jenjang SMP dan SMA. Tahapan ini menjadi kesempatan bagi calon murid yang belum berhasil diterima di sekolah negeri pada seleksi sebelumnya maupun peserta yang memenuhi persyaratan sesuai jalur yang dibuka.
Mulai Senin, 29 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, Calon Murid Baru (CMB) sudah dapat melakukan pendaftaran sekaligus memilih sekolah tujuan secara daring melalui laman resmi https://spmb.jakarta.go.id. Seluruh proses, mulai dari login, pemilihan sekolah, hingga pemantauan hasil seleksi dilakukan secara online sehingga peserta tidak perlu datang langsung ke sekolah.
Masa pendaftaran dan pemilihan sekolah berlangsung hingga Rabu, 1 Juli 2026 pukul 14.00 WIB. Karena waktu pelaksanaan relatif singkat, calon murid bersama orang tua diimbau segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi serta menentukan pilihan sekolah dengan cermat agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi.
Tahap pemilihan sekolah menjadi salah satu bagian terpenting dalam SPMB Jakarta. Calon murid baru dapat memilih maksimal tiga sekolah tujuan sesuai wilayah yang telah ditetapkan Kepala Dinas Pendidikan. Calon murid masih dapat berpindah pilihan sekolah selama masa pendaftaran tahap kedua masih berlangsung.
Calon murid yang telah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain. Apabila setelah tahap kedua masih terdapat sisa daya tampung, Dinas Pendidikan akan membuka penerimaan murid baru tahap ketiga.
Seleksi dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut: jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah, usia calon murid, dan nomor pendaftaran. Calon murid baru yang telah diterima di sekolah tujuan wajib melakukan daftar ulang secara daring melalui laman resmi SPMB Jakarta.
Daftar ulang ini sudah bisa dilakukan oleh peserta yang lolos SPMB jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK jalur afirmasi prioritas kedua serta SPMB Bersama jenjang SMP, SMA, dan SMK swasta tahap kedua. Daftar ulang bisa dilakukan hingga 26 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
Dalam pelaksanaan SPMB DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau seluruh calon murid baru dan orang tua memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar.
Kesimpulan, SPMB DKI Jakarta 2026 Tahap 2 SD dan Jalur Domisili SMP-SMA telah dibuka. Calon murid baru dapat melakukan pendaftaran dan pemilihan sekolah secara daring melalui laman resmi SPMB Jakarta. Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan menentukan pilihan sekolah dengan cermat untuk mengikuti seleksi.











