BERITA

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno: Pengosongan Eks Hotel Sultan dan Penghargaan Jakarta Water Hero

×

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno: Pengosongan Eks Hotel Sultan dan Penghargaan Jakarta Water Hero

Share this article
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno: Pengosongan Eks Hotel Sultan dan Penghargaan Jakarta Water Hero
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno: Pengosongan Eks Hotel Sultan dan Penghargaan Jakarta Water Hero

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 28 Juni 2026 | Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah memulai proses pengosongan eks Hotel Sultan yang terletak di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta. Proses ini dilakukan setelah pengadilan memutuskan untuk mengambil alih aset hotel tersebut. PPKGBK menargetkan proses pengosongan dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

Sementara itu, PAM JAYA juga menggelar acara Jakarta Water Hero (JWH) 2026 untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan dan berbagai pihak yang telah mendukung pengembangan layanan air minum perpipaan di Jakarta. Acara ini merupakan bentuk penghargaan kepada mereka yang telah berkontribusi dalam mendukung ketahanan air dan pemerataan layanan air minum di Jakarta.

📖 Baca juga:
Persija Jakarta vs Persib Bandung: Macan Kemayoran Tunduk 1-2 di Tangan Rival Abadi

Dalam acara JWH 2026, PAM JAYA memberikan total 119 penghargaan dan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung pengembangan layanan air minum perpipaan di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan PAM JAYA juga menerima penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori ‘Penyambungan Pipa Air Minum kepada Pelanggan Terbanyak dalam Waktu Satu Tahun’.

Di sisi lain, Istana Negara juga memastikan bahwa seluruh pegawai eks Hotel Sultan akan diberikan pekerjaan lagi oleh PPKGBK. Pihak PPKGBK masih melakukan pendataan dan verifikasi terkait jumlah pegawai eks Hotel Sultan. Mereka akan dipilah-pilah sesuai dengan kebutuhan dan bidang kerja masing-masing oleh PPKGBK.

Sekitar 200 orang pekerja Hotel Sultan sudah melapor ke posko layanan PPKGBK. Posko tersebut terletak di Gedung Parkir A GBK dan beroperasi setiap hari hingga pukul 18.00 WIB. Karyawan Hotel Sultan diminta menyiapkan dokumen berupa identitas diri, dokumen perjanjian atau kontrak, bukti pendukung terkait pengaduan, serta surat kuasa apabila mewakili pihak lain.

Dalam beberapa minggu terakhir, PPKGBK telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa proses pengosongan eks Hotel Sultan berjalan lancar dan bahwa pegawai eks Hotel Sultan dapat diberikan pekerjaan lagi. PPKGBK juga terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan layanan air minum perpipaan di Jakarta dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta.

Kesimpulan, PPKGBK telah melakukan proses pengosongan eks Hotel Sultan dan memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah mendukung pengembangan layanan air minum perpipaan di Jakarta. PPKGBK juga memastikan bahwa seluruh pegawai eks Hotel Sultan akan diberikan pekerjaan lagi dan terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan layanan air minum perpipaan di Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *