Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 26 Juni 2026 | Di era globalisasi, hubungan antarnegara semakin erat dan saling mempengaruhi. Berbagai isu seperti perubahan iklim, perdagangan internasional, keamanan regional, hingga transformasi digital tidak lagi dapat diselesaikan oleh satu negara secara sendiri. Dalam konteks tersebut, internasionalisme menjadi salah satu pendekatan penting untuk membangun kerja sama antarbangsa demi mencapai kepentingan bersama.
Bagi Indonesia, peran internasionalisme tidak hanya dijalankan oleh pemerintah melalui diplomasi eksekutif, tetapi juga dilakukan legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui diplomasi parlemen. Sebagai lembaga legislatif yang mewakili rakyat, DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Salah satu contoh upaya DPR dalam memperkuat kedaulatan energi adalah dengan memantau situasi di Selat Hormuz, yang merupakan urat nadi energi dunia. Gangguan sekecil apa pun di kawasan ini dapat memicu dampak ekonomi global yang sangat luas. Oleh karena itu, Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, menekankan bahwa krisis di Selat Hormuz bukan persoalan yang jauh dari kepentingan nasional Indonesia.
Di sisi lain, DPR juga mengawasi distribusi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Layanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) belum optimal, sehingga ketergantungan publik pada air minum kemasan menjadi sorotan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono, menilai bahwa kondisi ini bukan pilihan konsumsi, melainkan konsekuensi dari gagalnya infrastruktur air publik yang seharusnya menjadi tulang punggung kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI mulai membahas beleid tersebut bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan pemerintah. Pembentukan RUU Daerah Kepulauan telah mendapat persetujuan DPR untuk dibahas lebih lanjut. Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends, menjelaskan bahwa presiden telah mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan dan menugaskan sejumlah kementerian untuk mewakili pemerintah.
Kesimpulan, DPR RI terus berupaya memperkuat kedaulatan energi dan mengawasi distribusi AMDK untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Dengan demikian, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat posisinya di kancah internasional.











