Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 22 Juni 2026 | Belanja pemerintah menjadi topik hangat di Indonesia, terutama ketika membahas anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa defisit APBN akan tetap dijaga di bawah 3% dan rasio utang akan dikendalikan di bawah 60% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Hal ini menarik karena banyak negara lain yang telah melampaui batas defisit 3%, seperti Malaysia, Vietnam, India, dan Amerika Serikat. Purbaya heran mengapa Indonesia kerap disorot mengenai defisit APBN-nya, padahal banyak negara lain yang juga menghadapi masalah serupa.
Sementara itu, Pemerintah Kota Medan membela anggaran pengadaan air mineral sebesar Rp 1,1 miliar yang tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Menurut Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar, anggaran ini bukan hanya untuk Wali Kota Medan, tetapi juga untuk kebutuhan air minum dalam berbagai agenda resmi pemerintahan.
Badan Anggaran (Banggar) DPR juga menyetujui pagu anggaran tujuh kementerian koordinator (Kemenko) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Besaran pagu anggaran masing-masing Kemenko adalah Kemenko Perekonomian Rp664 miliar, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rp304,1 miliar, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Rp392,2 miliar.
Namun, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dinilai belum berjalan merata dan masih menyisakan ketimpangan struktur belanja negara. Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengatakan bahwa efisiensi anggaran belum menyentuh seluruh pos secara proporsional dan masih memperhatikan program strategis tertentu yang tetap mendapatkan alokasi dana besar.
Contoh lainnya adalah anggaran Rp30 juta untuk 9 penghapus pensil di DPMPTSP Lampung Barat yang menjadi perbincangan publik setelah beredar luas di media sosial. Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengaku telah mengetahui informasi tersebut dan meminta agar penjelasan lebih rinci disampaikan langsung oleh pihak DPMPTSP.
Kesimpulan dari semua ini adalah bahwa anggaran belanja pemerintah memerlukan perhatian yang lebih serius dan transparan. Efisiensi anggaran harus dilakukan dengan cara yang adil dan tidak memihak, serta memperhatikan kebutuhan riil dari masyarakat. Dengan demikian, diharapkan anggaran belanja pemerintah dapat digunakan dengan efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.











