Otomotif

Pajak Kendaraan Bermotor: Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek Hari Ini

×

Pajak Kendaraan Bermotor: Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek Hari Ini

Share this article
Pajak Kendaraan Bermotor: Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek Hari Ini
Pajak Kendaraan Bermotor: Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek Hari Ini

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 15 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka gerai Samsat di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026. Gerai ini mulai tanggal 11 Juni -12 Juli 2026, berlokasi di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI Jakarta.

Warga masyarakat Jakarta yang ingin membayar pajak tahunan dan keterlambatan pajak bisa datang ke lokasi tersebut. Adapun waktu pelayanan pada hari kerja (weekday) mulai pukul 16.00-22.00 WIB. Untuk akhir pekan (weekend) mulai pukul 10:00-22:00 WIB.

📖 Baca juga:
Pershing Square Inc: Analisis Pasar dan Pilihan Mobil Terbaru

Gerai Samsat di PRJ 2026 juga melayani program pemutihan pajak oleh Pemprov DKI. Hal ini dapat dimanfaatkan warga yang memiliki denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai 1 Juni – 31 Agustus 2026.

Selain itu, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (15/6/2026). Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

📖 Baca juga:
Suzuki Ignis 2026 Resmi Upgrade: Interior Premium & Mesin K12C Dualjet Super Irit!

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di berbagai titik dengan jam operasional yang berbeda-beda. Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan layanan ini untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Perlu diingat bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan (pengesahan 1 tahun), dan tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti pelat) yang memerlukan cek fisik kendaraan di Kantor Samsat Induk.

📖 Baca juga:
Harga Pertamax Hari Ini: Apa yang Mempengaruhi Perbedaan Harga BBM?

Masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap hoaks pajak kendaraan bermotor yang beredar di media sosial. Klaim-klaim ini sering kali menyesatkan dan berpotensi merugikan, mulai dari penawaran pemutihan pajak gratis hingga ancaman penindakan yang tidak berdasar.

Kesimpulan, pemerintah terus berupaya memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling dan gerai Samsat di PRJ 2026. Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan layanan ini dan waspada terhadap hoaks yang beredar di media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *