Politik

Somasi 3×24 Jam: Ferdinand Hutahean Tantang JK atas Video Ceramah UGM yang Viral

×

Somasi 3×24 Jam: Ferdinand Hutahean Tantang JK atas Video Ceramah UGM yang Viral

Share this article
Somasi 3×24 Jam: Ferdinand Hutahean Tantang JK atas Video Ceramah UGM yang Viral
Somasi 3×24 Jam: Ferdinand Hutahean Tantang JK atas Video Ceramah UGM yang Viral

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 19 April 2026 | Jakarta, 19 April 2026 – Ferdinant Hutahean, praktisi hukum terkemuka, mengirimkan somasi resmi kepada Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban atas penyebaran video ceramah JK yang dipotong secara sengaja di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Somasi tersebut memberi batas waktu tiga hari (3×24 jam) bagi JK atau kuasanya untuk menanggapi tuntutan hukum terkait dugaan rekayasa video yang menimbulkan provokasi SARA.

Rekor video tersebut pertama kali menyebar di media sosial pada awal April 2026, menampilkan potongan singkat yang seolah‑olah menegaskan bahwa membunuh orang lain dapat menjadi jalan menuju surga. Potongan itu memicu kemarahan publik, terutama setelah dipadukan dengan narasi adu‑domba antarumat beragama. Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) segera melaporkan kasus ini ke kepolisian dengan tuduhan penistaan agama.

📖 Baca juga:
Demo Kaltim: Ribuan Warga Siapkan Aksi di Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim, Polisi Atur Lalu Lintas

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, yang hadir langsung dalam ceramah penuh di UGM, menegaskan bahwa video viral tersebut merupakan hasil rekayasa. Menurut Didik, JK pada kesempatan itu menceritakan pengalaman historisnya sebagai juru damai dalam konflik komunal berdarah antara umat Islam dan Kristen. Ia menekankan bahwa JK menolak keras segala bentuk pembenaran agama atas tindakan kekerasan, serta menegaskan tidak ada agama yang membenarkan pembunuhan untuk mencapai surga.

Potongan video yang beredar menghilangkan konteks penting tersebut, sehingga menimbulkan interpretasi keliru yang mengancam kerukunan nasional. Didik menilai tindakan pemotongan tersebut sarat dengan niat jahat dan fitnah, serta berpotensi memecah belah masyarakat. Ia menyerukan aparat penegak hukum untuk menggunakan teknologi machine learning dan artificial intelligence dalam melacak jejak digital para pelaku, menegaskan bahwa kapasitas tersebut sudah tersedia.

Sementara itu, pihak JK melalui juru bicara Husain Abdullah membantah tuduhan penistaan agama. Husain menegaskan bahwa kutipan video yang beredar tidak mencerminkan pernyataan lengkap JK, yang secara tegas menolak adanya ajaran agama yang menghalalkan pembunuhan. Admin kanal YouTube Masjid UGM juga mengimbau publik untuk menonton ceramah secara utuh, mengingat potongan video dapat menimbulkan kesalahpahaman.

📖 Baca juga:
JK Gelar Pertemuan Perdamaian dengan Tokoh Poso-Ambon, Desak Hentikan Fitnah Ceramah UGM

Somasi yang dikeluarkan Ferdinand Hutahean menuntut agar JK memberikan klarifikasi resmi, mengembalikan rekaman lengkap, serta menyiapkan bukti bahwa tidak ada unsur penistaan agama dalam ceramah tersebut. Jika tidak dipenuhi dalam jangka waktu yang ditetapkan, Hutahean siap mengajukan gugatan pidana dengan pasal kejahatan sosial yang mengancam persatuan bangsa.

Kasus ini menambah daftar peristiwa kontroversial yang melibatkan JK sejak ceramahnya pada 5 Maret 2026 di Masjid UGM. Pada kesempatan itu, JK membahas konflik historis di Poso dan Ambon, menyoroti kesalahpahaman bahwa kedua belah pihak menganggap pembunuhan sebagai “syahid”. Ia menegaskan tidak ada agama yang membenarkan tindakan tersebut, sebuah pernyataan yang kemudian terdistorsi dalam klip yang beredar.

Pihak kepolisian kini menerima laporan resmi dari GAMKI dan menyiapkan penyelidikan menyeluruh. Menurut pernyataan resmi kepolisian, penyelidikan akan mencakup analisis forensik digital, identifikasi akun penyebar, serta penelusuran jaringan algoritma yang mendukung penyebaran hoaks berbau SARA.

📖 Baca juga:
Derby Bremen Hamburg: Kemenangan 3-1 Bremen Disertai Insiden Fan dan Tindakan Polisi

Dalam konteks yang lebih luas, insiden ini menggarisbawahi tantangan regulasi konten digital di Indonesia. Pemerintah telah memperkuat Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang‑Undang tentang Penanggulangan Terorisme, namun penegakan terhadap penyebaran konten provokatif masih memerlukan sinergi antara lembaga hukum, platform digital, dan masyarakat.

Kesimpulannya, video ceramah JK yang direkayasa telah memicu gelombang kemarahan, laporan polisi, serta somasi hukum dari Ferdinand Hutahean. Penanganan cepat dan transparan oleh pihak terkait diharapkan dapat meredam potensi konflik SARA dan menegakkan keadilan hukum. Semua pihak diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum menarik kesimpulan akhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *