Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 18 April 2026 | Sukoharjo, Jawa Tengah – Pada Jumat, 17 April 2026, warga Dusun Waringinrejo, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, masih bergulat membersihkan rumah yang terdampak banjir tercampur oli. Banjir yang datang pada Rabu, 15 April, tidak hanya membawa air, melainkan juga tumpahan oli dari garasi perusahaan bus PO SAN Solo. Oli yang lebih ringan dari air mengalir masuk ke rumah-rumah penduduk, meninggalkan noda hitam pada dinding dan bau khas yang masih tercium hingga kini.
Akibat kontaminasi tersebut, sebagian warga memutuskan untuk mengeluarkan semua barang yang terendam, termasuk kasur, pakaian, karpet, serta perabotan lainnya. “Kemarin barang pada dibuang, misalnya seperti kasur ini, karena airnya sudah masuk semua,” kata Agus, salah satu warga yang tinggal di Gang Nuri, salah satu titik paling parah terdampak. “Saat sudah surut, kami langsung menyikat hingga bersih, dan semua warga membantu membersihkan bersama,” tambahnya.
Menurut laporan, penutup tampungan oli PO SAN Solo terangkat akibat tekanan banjir pada pukul 05.00 WIB, sehingga oli mengalir keluar dan menyatu dengan aliran air banjir. Pihak keamanan PO SAN segera menutup kembali penutup, namun sebagian oli sudah tergenang di area pemukiman. Kepala Cabang PO SAN Solo, Suherman, menjelaskan bahwa oli lebih ringan dari air, sehingga mengapung dan menempel pada dinding serta barang-barang rumah tangga.
Untuk menahan sisa oli, PO SAN memasang busa penyerap pada saluran keluar air dan memindahkan oli yang terperangkap ke drum dengan gayung. Suherman menegaskan bahwa kejadian ini merupakan akibat bencana alam, bukan tindakan disengaja. Ia menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen memperbaiki sistem penyimpanan oli dengan meninggikan tampungan agar tidak terulang kembali.
Sejak kejadian, warga mengajukan permohonan kompensasi melalui RT dan RW setempat. “Warga diberitahukan melalui WA grup jika kampung ini sudah melayangkan surat untuk kompensasi. Saya tidak tahu detailnya karena sudah diwakili ketua RT masing‑masing,” ujar Agus. Pihak PO SAN menyatakan masih menunggu data lengkap mengenai jumlah keluarga (KK) yang terdampak sebelum menentukan nilai kompensasi. Kompensasi yang dimaksud mencakup biaya pembersihan, penggantian barang yang rusak, serta kemungkinan bantuan tambahan bagi yang kehilangan tempat tinggal sementara.
Berikut langkah‑langkah yang telah disepakati antara warga dan PO SAN:
- Pengumpulan data KK terdampak melalui RT/RW.
- Verifikasi kerusakan barang oleh tim lapangan PO SAN.
- Penghitungan biaya pembersihan dan penggantian barang.
- Penyusunan proposal kompensasi yang akan diajukan kepada manajemen PO SAN.
- Pembayaran kompensasi setelah persetujuan akhir.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo turut memantau proses pemulihan. Dalam pertemuan bersama PO SAN, RT, dan RW, DLH menekankan pentingnya renovasi sistem penampungan oli serta penegakan standar keamanan lingkungan bagi perusahaan transportasi publik.
Fenomena warga mengeluarkan kasur dan perabotan bukan sekadar upaya membersihkan rumah, melainkan tindakan preventif untuk menghindari risiko kesehatan jangka panjang. Oli bekas mengandung zat berbahaya seperti hidrokarbon, yang dapat menimbulkan iritasi kulit, gangguan pernapasan, serta kontaminasi air tanah bila tidak ditangani dengan tepat.
Situasi ini mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan infrastruktur perusahaan transportasi dalam menghadapi bencana alam. Sementara itu, warga Sukoharjo menunjukkan solidaritas tinggi, bekerja bersama untuk membersihkan lingkungan meski masih menunggu kepastian kompensasi.
Dengan upaya bersama antara pemerintah daerah, perusahaan PO SAN, dan masyarakat, diharapkan pemulihan dapat berlangsung cepat dan aman, serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Secara keseluruhan, kasus banjir oli di Sukoharjo menegaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan harus selaras dengan kepedulian terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga. Kompensasi yang adil dan perbaikan infrastruktur menjadi kunci utama dalam memulihkan kepercayaan publik serta menjaga kelangsungan layanan transportasi publik di wilayah tersebut.











