Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 29 Mei 2026 | Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Pada hari-hari tersebut, umat Islam dilarang berpuasa karena termasuk dalam rangkaian perayaan Idul Adha untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.
Menurut sejarah, kata "tasyrik" berasal dari bahasa Arab "syarraqa" yang berkaitan dengan aktivitas menjemur daging kurban di bawah sinar matahari. Dahulu, daging kurban diawetkan dengan cara dijemur agar tahan lama.
Pada hari tasyrik, umat Islam diperbolehkan melaksanakan ibadah apapun kecuali berpuasa. Dalam kitab I'anatut Thalibin, Sayyid Bakri menyebutkan bahwa hari tasyrik adalah tiga hari setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Para ulama sepakat bahwa hari-hari ini memiliki kedudukan mulia di sisi Allah SWT.
Amalan yang dianjurkan pada hari tasyrik adalah memperbanyak zikir kepada Allah SWT, seperti tasbih, tahmid, takbir, hauqalah, dan istigfar. Selain itu, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak doa serta memohon ampunan, keberkahan, dan keselamatan kepada Allah SWT.
Setelah hari tasyrik berakhir, umat Islam kembali diperbolehkan berpuasa mulai tanggal 14 Dzulhijjah. Puasa sunnah kembali diperbolehkan setelah hari tasyrik berakhir, sehingga umat Muslim baru boleh menjalankan puasa lagi mulai tanggal 14 Dzulhijjah.
Kesimpulan, hari tasyrik merupakan hari yang istimewa dalam Islam, yang termasuk dalam rangkaian perayaan Idul Adha. Pada hari-hari tersebut, umat Islam dilarang berpuasa dan dianjurkan memperbanyak zikir serta berdzikir kepada Allah SWT.











