HUKUM

Panglima TNI: Dukungan Kejaksaan dan Peran dalam Pemberantasan Korupsi

×

Panglima TNI: Dukungan Kejaksaan dan Peran dalam Pemberantasan Korupsi

Share this article
Panglima TNI: Dukungan Kejaksaan dan Peran dalam Pemberantasan Korupsi
Panglima TNI: Dukungan Kejaksaan dan Peran dalam Pemberantasan Korupsi

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 25 Mei 2026 | Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dengan memberikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini terlihat dari Surat Telegram (ST) Panglima TNI yang memerintahkan penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan untuk mendukung pengamanan kejaksaan.

Menurut Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (AMSD), Ikhyar Velayati, peran TNI dalam pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan, terutama dalam penanganan kasus besar. Ia menyebutkan bahwa peran TNI ini menjadi inspirasi dan blueprint bagi pengentasan korupsi di Indonesia.

📖 Baca juga:
Pangkopassus Djon Afriandi Larang Prajurit Non‑Komando Pakai Baret Merah, Simbol Kehormatan Hanya untuk yang Terlatih di Lingkungan Kopassus

Selain itu, mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, juga telah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi dengan menyumbangkan kurban kerbau bule untuk Masjid Agung Demak. Ini menunjukkan bahwa peran TNI tidak hanya terbatas pada penanganan kasus korupsi, tetapi juga dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan.

Namun, perlu diingat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab TNI, tetapi juga kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang efektif antara semua pihak untuk mencapai tujuan pemberantasan korupsi.

📖 Baca juga:
Serangan Udara Israel di Gaza dan Lebanon: Kekerasan Terus Berlanjut

Di sisi lain, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai bahwa pelibatan TNI dalam operasi pemberantasan begal merupakan pengulangan logika dwifungsi ABRI. ICJR menegaskan bahwa pemberantasan begal merupakan ranah kepolisian sebagai aparat penegak hukum, dan TNI tidak seharusnya terlibat dalam penanganan kriminalitas sipil.

Kesimpulan dari hal ini adalah bahwa peran TNI dalam pemberantasan korupsi sangat penting, tetapi perlu diimbangi dengan kerja sama yang efektif antara semua pihak dan memastikan bahwa TNI tidak melanggar kewenangan dan ranah kepolisian.

📖 Baca juga:
Terungkap! Serda Edi Siram Air Keras ke Andrie Yunus, Detail Kasus di Pengadilan Militer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *