Politik

Rismon Sianipar Bantah Tuduhan Roy Suryo, Klaim Sendiri Gali Data Ijazah Jokowi Tanpa Bantuan

×

Rismon Sianipar Bantah Tuduhan Roy Suryo, Klaim Sendiri Gali Data Ijazah Jokowi Tanpa Bantuan

Share this article
Rismon Sianipar Bantah Tuduhan Roy Suryo, Klaim Sendiri Gali Data Ijazah Jokowi Tanpa Bantuan
Rismon Sianipar Bantah Tuduhan Roy Suryo, Klaim Sendiri Gali Data Ijazah Jokowi Tanpa Bantuan

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 17 April 2026 | Jakarta, 17 April 2026 – Perseteruan antara mantan Kapolri Jawa Barat Rismon Sianipar dan peneliti sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Roy Suryo kembali memanas setelah Rismon secara tegas membantah tuduhan bahwa ia mengkhianati Roy dalam penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di kantor Rismon, mantan pejabat kepolisian tersebut menegaskan bahwa upayanya mencari data ijazah Jokowi dilakukan secara mandiri, tanpa koordinasi atau bantuan pihak manapun, termasuk Roy Suryo.

“Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Roy Suryo mengenai data pribadi Presiden. Semua langkah yang saya ambil bersifat independen, pontang‑panting, dan berlandaskan pada kewajiban saya sebagai mantan penegak hukum untuk menegakkan integritas institusi,” ujar Rismon dengan nada tegas. Ia menambahkan bahwa proses pengumpulan data dilakukan melalui jalur resmi dan tidak melanggar prosedur hukum yang berlaku.

📖 Baca juga:
Trump Klaim Perang Melawan Iran Akan Segera Usai Ultimatum Keras

Roy Suryo, yang sejak 2023 aktif mengkritisi keabsahan ijazah Jokowi, sebelumnya menuduh Rismon telah menyebarluaskan dokumen rahasia kepada pihak‑pihak yang tidak berwenang. Tuduhan tersebut muncul bersamaan dengan laporan media yang menyebutkan adanya upaya penyelidikan terhadap jaringan yang diduga memanipulasi dokumen akademik pejabat tinggi negara. Roy menegaskan, “Jika ada kebocoran data, itu pasti berasal dari orang dalam yang memiliki akses, dan saya yakin Rismon adalah salah satu yang terlibat.”

Namun, aparat kepolisian mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap Rismon Sianipar telah dihentikan pada awal pekan ini. Menurut keterangan resmi yang dirilis oleh Polri, penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti kuat yang mengaitkan Rismon dengan pelanggaran hukum dalam kasus pemalsuan ijazah. “Kami menutup penyelidikan ini dengan catatan bahwa tidak ada temuan yang dapat dijadikan dasar untuk melanjutkan proses hukum terhadap Rismon,” jelas juru bicara Polri.

Di sisi lain, kasus yang diajukan oleh Roy Suryo terhadap pihak yang diduga memalsukan ijazah Jokowi akan dilanjutkan ke pengadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diperkirakan akan memproses perkara ini pada kuartal berikutnya. Hakim yang menangani kasus tersebut menegaskan pentingnya kejelasan fakta sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya. “Kami akan meninjau semua bukti yang diajukan, termasuk permintaan audit rekening yang diajukan oleh Roy, untuk memastikan proses peradilan berjalan transparan,” kata hakim tersebut.

📖 Baca juga:
Megawati Serukan Konferensi Asia-Afrika Jilid II pada Peringatan 70 Tahun KAA, Tanggapi Geopolitik Global

Berikut rangkaian kronologis singkat yang menjadi latar belakang perseteruan ini:

  • Juli 2023: Roy Suryo mengeluarkan pernyataan publik menuding adanya pemalsuan ijazah Jokowi.
  • September 2023: Rismon Sianipar melakukan pencarian data terkait ijazah Presiden secara mandiri.
  • Desember 2023: Roy Suryo menuduh Rismon mengkhianati dan menyebarkan data rahasia.
  • Februari 2024: Polri menghentikan penyelidikan terhadap Rismon karena tidak ada bukti kuat.
  • April 2026: Roy Suryo mengajukan gugatan ke pengadilan, sementara Rismon menegaskan kembali posisi independen dalam pencarian data.

Pengamat politik menilai bahwa perseteruan ini mencerminkan dinamika politik internal yang semakin kompleks, terutama ketika isu-isu akademik dan integritas pejabat negara menjadi sorotan publik. “Kasus ijazah Jokowi bukan sekadar urusan akademik, melainkan melibatkan persepsi publik terhadap legitimasi kepemimpinan. Kedua tokoh ini, meski berasal dari latar belakang yang berbeda, sama-sama memanfaatkan isu tersebut untuk memperkuat posisi masing‑masing,” ujar Dr. Andi Prasetyo, dosen ilmu politik Universitas Indonesia.

Sejauh ini, tidak ada pihak resmi yang mengonfirmasi kebenaran tuduhan Roy Suryo maupun pembelaan Rismon secara definitif. Namun, proses hukum yang akan berlangsung di pengadilan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menenangkan publik yang selama ini terpecah pendapat.

📖 Baca juga:
Anwar Usman Pingsan Usai Wisuda Purnabakti: Fakta, Penanganan, dan Klarifikasi Foto Manipulasi

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang prosedur pengamanan data pribadi pejabat publik serta batasan antara hak publik untuk mengetahui dan hak privasi individu. Pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya dalam menanggapi dugaan pemalsuan ijazah tersebut.

Dengan proses pengadilan yang akan datang, semua mata kini tertuju pada dokumen-dokumen yang akan dipertanggungjawabkan di ruang sidang. Sementara itu, Rismon Sianipar menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga integritas pribadi dan profesional, serta melanjutkan aktivitasnya di bidang sosial dan anti‑korupsi tanpa terpengaruh oleh tuduhan yang belum terbukti.

Pengembangan kasus ini akan terus dipantau, mengingat implikasinya tidak hanya pada reputasi individu yang terlibat, melainkan juga pada persepsi publik terhadap sistem hukum dan institusi negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *