BERITA

Cek Penerima Bansos Kemensos Go Id 2026 Tahap 3: Berikut Cara dan Jadwal Penyaluran

×

Cek Penerima Bansos Kemensos Go Id 2026 Tahap 3: Berikut Cara dan Jadwal Penyaluran

Share this article
Cek Penerima Bansos Kemensos Go Id 2026 Tahap 3: Berikut Cara dan Jadwal Penyaluran
Cek Penerima Bansos Kemensos Go Id 2026 Tahap 3: Berikut Cara dan Jadwal Penyaluran

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 23 Juli 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan III tahun 2026. Bansos yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap mulai 20 Juli 2026.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos. Pemerintah mengimbau warga tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintahan karena informasi penerima dapat diakses secara daring.

📖 Baca juga:
Tarif Listrik dan Pemadaman: Apa yang Terjadi di Balik Layanan Listrik di Indonesia?

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi Kemensos:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP
  • Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP
  • Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tertera pada layar
  • Klik tombol “Cari Data”

Untuk pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut di Play Store atau App Store, lalu melakukan pendaftaran dan memilih program bantuan yang ingin dicek.

📖 Baca juga:
Kerusuhan dan Konflik: Dampak Trauma pada Korban

Besaran bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima, yaitu:

  • Ibu hamil: Rp 2.400.000 per tahun
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun
  • Pelajar SD/MI/sederajat: Rp 450.000 per tahun
  • Pelajar SMP/MTs/sederajat: Rp 750.000 per tahun
  • Pelajar SMA/SMK/MA/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun
  • Lansia: Rp 2.400.000 per tahun

Sementara itu, BPNT memiliki nominal yang sama untuk seluruh keluarga penerima manfaat, yaitu Rp 200.000 per bulan.

📖 Baca juga:
Jadwal Sholat Surabaya Hari Ini untuk Ibadah yang Tepat Waktu

Pemerintah menargetkan seluruh bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sebelum masa penyaluran resmi berakhir. Masyarakat yang belum menerima bantuan pada awal penyaluran tidak perlu langsung khawatir karena penyaluran dilakukan secara bertahap hingga September 2026.

Dalam penyaluran bansos, pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi terkini dari sumber resmi Kemensos dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *