Pendidikan

DKI Jakarta Gratiskan 103 Sekolah Swasta dengan Anggaran Rp253,6 Miliar, Bantu 23.694 Siswa

×

DKI Jakarta Gratiskan 103 Sekolah Swasta dengan Anggaran Rp253,6 Miliar, Bantu 23.694 Siswa

Share this article
DKI Jakarta Gratiskan 103 Sekolah Swasta dengan Anggaran Rp253,6 Miliar, Bantu 23.694 Siswa
DKI Jakarta Gratiskan 103 Sekolah Swasta dengan Anggaran Rp253,6 Miliar, Bantu 23.694 Siswa

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 01 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menambah daftar sekolah swasta yang diberikan layanan pendidikan gratis menjadi 103 sekolah untuk tahun ajaran 2026/2027. Penambahan ini mencakup 63 sekolah baru di atas 40 sekolah yang sudah beroperasi sebelumnya. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp253.625.139.600, atau sekitar Rp253,6 miliar, yang akan menutupi seluruh biaya operasional sekolah swasta selama satu tahun ajaran.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak Jakarta, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. “Penggratisan sekolah‑sekolah swasta yang kita mulai sekarang ini dengan 103 sekolah, tentunya mudah‑mudahan akan semakin memperkecil peluang anak Jakarta untuk tidak bisa sekolah karena tidak mampu,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD DKI pada 30 April 2026.

📖 Baca juga:
Tragedi Praktik Sains di Siak: Guru Dibidik Polisi Setelah Siswa Tewas Akibat Ledakan Senapan Rakitan

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya sekadar meniadakan biaya SPP, tetapi juga mencakup seluruh kebutuhan operasional, termasuk gaji tenaga pendidik, pemeliharaan sarana, dan bahan belajar. “Anggaran yang dialokasikan untuk 103 sekolah swasta sebesar Rp253.625.139.600,” tegasnya.

Program sekolah swasta gratis ini menargetkan sebanyak 23.694 siswa, mencakup jenjang SD (kelas 1‑6), SMP (kelas 7‑9), dan SMA/SMK (kelas 10‑12). Semua siswa yang terdaftar tidak dikenakan iuran apapun dan dapat melanjutkan pendidikan tanpa gangguan kelas terputus.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Pendidikan menetapkan serangkaian kriteria ketat bagi satuan pendidikan swasta yang ingin bergabung dalam program:

📖 Baca juga:
ITERA Bergabung dalam Pelatihan Astronomi di NTT, Dorong Revolusi Pendidikan Sains dengan Alat Daur Ulang
  • Memiliki izin pendirian resmi dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdaftar pada Sistem Manajemen Data Pendidikan Nasional.
  • Telah melaporkan data secara real‑time ke sistem tersebut setiap triwulan.
  • Terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan.
  • Menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat selama tiga tahun terakhir tanpa terputus.
  • Tidak termasuk dalam satuan pendidikan kerja sama atau sistem penerimaan murid baru bersama.
  • Bersedia mengikuti peraturan pendanaan pendidikan yang ditetapkan Gubernur dan memiliki rekening resmi atas nama satuan pendidikan di bank.
  • Menjamin proses belajar mengajar berjalan tanpa kelas terputus, sesuai jenjang masing‑masing.

Selain itu, prioritas penetapan sekolah difokuskan pada kelurahan yang belum memiliki sekolah negeri, sehingga jaringan pendidikan menjadi lebih merata di seluruh wilayah administrasi Jakarta.

Gubernur Pramono juga mengisyaratkan rencana perluasan program ke sekolah berbasis madrasah, asalkan kondisi fiskal daerah memungkinkan. “Pokoknya harus adil bagi semuanya termasuk madrasah,” ujarnya, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan diskriminatif.

Program ini selaras dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memperkuat program bantuan lain seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta pemutihan ijazah. Semua inisiatif tersebut diarahkan untuk menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di ibu kota.

📖 Baca juga:
Skandal Guru Pengganti Texas: Tuduhan Penyalahgunaan, Kontroversi Homeschool, dan Dampak Politik

Dari sisi keuangan, alokasi Rp253,6 miliar dianggap efisien karena memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada pada sekolah swasta, dibandingkan harus membangun fasilitas baru. Dengan memanfaatkan jaringan pendidikan swasta yang tersebar, pemerintah dapat menjangkau puluhan ribu siswa tanpa menambah beban fiskal secara berlebihan.

Ke depan, apabila ruang fiskal DPRD DKI Jakarta memungkinkan, Pemprov berencana menambah jumlah sekolah gratis, termasuk kemungkinan menambahkan sekolah madrasah ke dalam daftar. Hal ini mencerminkan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berdaya saing, dimana pendidikan menjadi fondasi utama.

Dengan pelaksanaan program sekolah swasta gratis ini, diharapkan anak-anak Jakarta dapat menuntut ilmu tanpa terkendala biaya, memperkecil kesenjangan pendidikan, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan manusia Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *