Kesehatan

BPJS Kesehatan Perkuat Kepatuhan Badan Usaha Melalui Ekosistem OSS

×

BPJS Kesehatan Perkuat Kepatuhan Badan Usaha Melalui Ekosistem OSS

Share this article
BPJS Kesehatan Perkuat Kepatuhan Badan Usaha Melalui Ekosistem OSS
BPJS Kesehatan Perkuat Kepatuhan Badan Usaha Melalui Ekosistem OSS

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 16 Agustus 2026 | Dalam upaya memperkuat kepatuhan badan usaha, BPJS Kesehatan mendorong penguatan interoperabilitas dengan ekosistem Online Single Submission (OSS) yang mencakup jutaan badan usaha. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan bahwa penguatan kepatuhan badan usaha tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif, tetapi perlu didukung sistem yang terintegrasi antarinstansi.

Dengan integrasi yang lebih baik, badan usaha dapat memperoleh informasi mengenai kewajiban kepesertaan JKN sekaligus memastikan pekerjanya terlindungi. Kolaborasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjadi bagian penting dalam memperkuat keberlanjutan Program JKN. Ke depan, sinergi ini perlu semakin diperkuat melalui interoperabilitas sistem dan penguatan kepatuhan badan usaha, sehingga perlindungan JKN bagi pekerja dan keluarganya dapat terus diperluas dan dijaga keberlangsungannya.

📖 Baca juga:
Cara Menghindari Berita Palsu di Google

BPJS Kesehatan melihat ekosistem OSS sebagai salah satu ruang yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat penyampaian informasi dan kepatuhan badan usaha. Pemanfaatan OSS juga diharapkan dapat membuat informasi mengenai kewajiban kepesertaan JKN lebih mudah dijangkau oleh pelaku usaha dalam ekosistem perizinan berusaha.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengatakan ekosistem Online Single Submission (OSS) yang telah mencakup sekitar 17 juta badan usaha membuka peluang penguatan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 16,5 juta merupakan UMKM dan 500 ribu lainnya merupakan usaha menengah hingga besar.

📖 Baca juga:
TransJakarta Lawan Hoaks, Raih Efisiensi Bus Listrik, dan Perbaiki Sistem Booking Royaltrans

Sementara itu, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) menyoroti masalah pemenuhan hak disabilitas pada hari ulang tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Ketua Umum PPDFI, Mahmud Fasa, mengatakan hingga kini masih banyak hak-hak penyandang disabilitas yang sudah diatur negara namun pada praktiknya justru terabaikan.

Pemerintah Kabupaten Sigi melakukan pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu upaya memastikan pembayaran iuran pemerintah tepat sasaran. Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengungkapkan, dari proses pemutakhiran tersebut ditemukan sekitar 4.200 peserta BPJS ternyata telah meninggal dunia.

📖 Baca juga:
BPJS Kesehatan Hadirkan Perubahan Besar, Apa Saja Yang Berubah?

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menjadi sasaran hoaks yang beredar di media sosial. Hoaks ini pun beragam, mulai dari lowongan kerja di BPJS Kesehatan yang turut menyertakan link atau tautan pendaftaran, hingga perubahan aturan BPJS Kesehatan.

Kesimpulan, BPJS Kesehatan terus berupaya memperkuat kepatuhan badan usaha melalui ekosistem OSS dan memperluas jangkauan perlindungan JKN bagi pekerja dan keluarganya. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti masalah pemenuhan hak disabilitas dan hoaks yang beredar di media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *