BERITA

Aksi Demo Sopir Angkot M44 di Jakarta: Tuntutan dan Evaluasi Rute JakLingko

×

Aksi Demo Sopir Angkot M44 di Jakarta: Tuntutan dan Evaluasi Rute JakLingko

Share this article
Aksi Demo Sopir Angkot M44 di Jakarta: Tuntutan dan Evaluasi Rute JakLingko
Aksi Demo Sopir Angkot M44 di Jakarta: Tuntutan dan Evaluasi Rute JakLingko

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 07 Agustus 2026 | Belum lama ini, sopir angkutan kota (angkot) M44 melakukan aksi demo di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut perubahan rute JakLingko yang dianggap tumpang tindih dengan trayek M44. Menurut para sopir, persinggungan ini telah berlangsung selama tiga tahun terakhir dan sangat merugikan mereka karena pendapatan harian mereka menurun signifikan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons aksi unjuk rasa ini dengan memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk mengevaluasi kembali rute JakLingko. Ujang, salah satu pejabat Dishub, mengatakan bahwa rute antara Stasiun Tebet dan Karet memang memiliki demand yang cukup tinggi, sehingga Transjakarta hadir untuk memberikan pelayanan tambahan. Namun, kenyataannya ada beberapa titik yang bersinggungan, sehingga perlu dikaji ulang.

📖 Baca juga:
Hujan Masih Turun, Namun El Nino “Godzilla” Mengintai: Apa Artinya Bagi Indonesia?

Para sopir angkot M44 menegaskan bahwa mereka tidak mempermasalahkan tujuan akhir Mikrotrans, asalkan rute yang dilalui berbeda dengan trayek M44. Mereka meminta rute Mikrotrans 48A dialihkan melalui jalur alternatif, seperti kawasan Tebet Timur Dalam, sehingga tidak melewati lintasan yang sama dengan angkot M44.

Pertemuan antara pengemudi, koperasi, Dishub, dan Transjakarta dijadwalkan berlangsung pekan depan untuk mencari solusi bersama. Dalam pertemuan tersebut, mereka akan membahas pengaturan rute Mikrotrans 48A dan mencari alternatif yang lebih baik untuk menghindari persinggungan dengan trayek M44.

📖 Baca juga:
Pramono Pertimbangkan Gratiskan Tempat Wisata saat HUT Jakarta, Ini Daftarnya

Sebagai gubernur, Pramono Anung menilai bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Ia tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang digelar di depan Balai Kota, asalkan tetap menjaga ketertiban dan keselamatan umum.

Dalam beberapa hari terakhir, terdapat beberapa video yang beredar di media sosial yang mengklaim menampilkan aksi demonstrasi di Jakarta. Namun, setelah ditelusuri, video tersebut tidak terkait dengan aksi demo sopir angkot M44. Oleh karena itu, perlu dilakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial untuk menghindari penyebaran hoaks.

📖 Baca juga:
Polisi Tangkap 5 Pelaku Begal Petugas Damkar di Gambir, 4 Masih Buron dan Motif Narkoba Terungkap

Kesimpulan dari aksi demo sopir angkot M44 ini adalah bahwa perlu dilakukan evaluasi kembali terhadap rute JakLingko untuk menghindari persinggungan dengan trayek M44. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan harian para sopir angkot dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *