Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 22 April 2026 | Operasi Bareskrim Polri yang mengungkap laboratorium tersembunyi pembuatan cartridge vape berisi etomidate dan sabu di Jakarta Timur dimulai dari laporan seorang driver ojek online (ojol) yang merasa curiga dengan isi paket yang harus diantarkannya. Pada malam Senin 13 April 2026, pengemudi tersebut membawa paket ke pos penjagaan Mabes Polri dan meminta pemeriksaan X‑ray. Hasil pemindaian mengindikasikan adanya bahan narkotika, sehingga tim khusus segera melakukan penyelidikan lanjutan.
Polisi kemudian menyamar sebagai pengemudi ojol dan mengikuti jejak paket tersebut hingga ke sebuah lokasi di Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di sana, pengirim paket memberi informasi bahwa saudaranya akan mengambil barang tersebut. Selanjutnya, paket dialihkan ke sebuah hotel di Jalan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Pada tahap ini, petugas berhasil mengidentifikasi seorang mahasiswa bernama Ananda Wiratama (27 tahun) sebagai kurir utama yang mengirimkan cartridge vape berisi etomidate atas perintah seorang bandar narkoba.
Ananda ditangkap pada dini hari Selasa 14 April 2026 di sebuah kontrakan di Jalan Kayu Manis, Matraman. Selama penggeledahan, polisi menyita puluhan gram sabu, lebih dari 20 gram ganja, serta belasan cartridge vape berlabel “Mafia”, “Yakuza”, dan “Netflix” yang berisi cairan etomidate. Selain itu, ditemukan peralatan laboratorium seperti magnet stir, gelas takar, dan alat pres, lengkap dengan buku catatan panduan pembuatan narkotika.
Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan:
- Sabu: 148,16 gram
- Ganja: 23,28 gram
- Cartridge vape etomidate: lebih dari 30 buah
- Berbagai merek vape: Mafia, Yakuza, Netflix
- Peralatan laboratorium: magnet stir, gelas takar, alat pres, buku catatan
Total nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp410,7 juta. Berdasarkan pernyataan Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Bareskrim Polri menaksir bahwa operasi ini menyelamatkan sekitar 831 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Setelah penangkapan Ananda, penyelidikan mengarah pada sosok yang diduga menjadi otak di balik lab tersembunyi tersebut, yaitu Frendry Dona (alias Fhoku). Frendry berusia sekitar 38 tahun, memiliki tinggi 165 cm, berat 60–65 kg, rambut hitam lurus, mata sipit, dan memiliki tato batik di lengan kanan. Ia sebelumnya pernah terlibat dalam kasus narkotika, menjadikannya seorang residivis.
Polisi menggerebek apartemen Callia di Pulo Gadung, Jakarta Timur, tempat yang diduga menjadi markas laboratorium. Meskipun Frendry berhasil melarikan diri saat gerakan masuk, petugas menemukan indikasi kuat adanya proses produksi etomidate secara clandestine. Dalam surat Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor DPO/57/IV/2026, Bareskrim mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi untuk membantu penangkapan Frendry.
Ananda mengaku telah melakukan 37 kali pengiriman cartridge vape etomidate atas perintah Frendry, masing‑masing dengan imbalan Rp100 ribu per pengantaran. Jika stok habis, ia langsung mengambil pasokan dari apartemen Frendry. Penggunaan jaringan ojol sebagai kurir menunjukkan evolusi modus operandi narkotika modern, memanfaatkan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk menyamarkan pergerakan barang ilegal.
Kasus ini menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum. Laporan spontan dari seorang driver ojol menjadi titik awal pengungkapan jaringan narkotika yang terstruktur, melibatkan produksi, distribusi, dan distribusi akhir melalui cartridge vape. Bareskrim Polri menegaskan komitmen untuk terus memburu Frendry Dona serta anggota jaringan lainnya, sambil memperkuat kerja sama dengan penyedia layanan transportasi online guna memonitor aktivitas mencurigakan.
Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan dapat menurunkan tingkat peredaran narkotika berbasis vape di wilayah metropolitan, sekaligus memberi efek jera bagi pelaku yang mengandalkan teknologi modern untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka.











