Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 06 Juli 2026 | Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di beberapa daerah di Indonesia belum menerima gaji bulan Juli dan kepastian perpanjangan kontrak. Mereka khawatir kontrak mereka tidak akan diperpanjang lagi.
Di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, sebanyak 1.338 PPPK belum menerima gaji bulan Juli. Mereka juga belum menerima kepastian perpanjangan kontrak dari Pemerintah Kota Parepare. Salah seorang PPPK berinisial SW mengaku bingung dengan kelanjutan nasibnya sebagai abdi negara.
Sementara itu, di Kota Lhokseumawe, Aceh, sebanyak 3.200 PPPK juga belum menerima gaji bulan Juli. Mereka juga diliputi kekhawatiran kontrak mereka tidak akan diperpanjang lagi karena masa kontrak mereka berakhir pada 31 Juli 2026.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memastikan perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Namun, perpanjangan dilakukan seusai penilaian kinerja. Terdapat 5.990 PPPK paruh waktu yang akan habis kontraknya pada akhir tahun mendatang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) 9 Tahun 2026 menjadi payung hukum pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrullah, mengatakan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sudah bisa dilakukan setelah masa kontrak satu tahun. Mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu diatur dalam PermenPANRB 9 Tahun 2026.
Para PPPK berharap Pemerintah segera memberikan kepastian terkait perpanjangan kontrak dan gaji. Mereka juga berharap Pemerintah mempertimbangkan kinerja dan disiplin mereka dalam penilaian perpanjangan kontrak.
Kesimpulan, ribuan PPPK di Indonesia belum menerima gaji bulan Juli dan kepastian perpanjangan kontrak. Pemerintah harus segera memberikan kepastian terkait perpanjangan kontrak dan gaji kepada para PPPK. Selain itu, Pemerintah juga harus mempertimbangkan kinerja dan disiplin para PPPK dalam penilaian perpanjangan kontrak.











