Pendidikan

Pengumuman Hasil SPMB SMP Negeri Tangsel Jalur Domisili dan Isu SPMB di Sumsel

×

Pengumuman Hasil SPMB SMP Negeri Tangsel Jalur Domisili dan Isu SPMB di Sumsel

Share this article
Pengumuman Hasil SPMB SMP Negeri Tangsel Jalur Domisili dan Isu SPMB di Sumsel
Pengumuman Hasil SPMB SMP Negeri Tangsel Jalur Domisili dan Isu SPMB di Sumsel

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 26 Juni 2026 | Pengumuman hasil SPMB SMP Negeri Tangsel 2026 jalur domisili akan dirilis malam ini pukul 21.00 WIB. Simak link resmi cek hasil seleksinya.

Calon peserta didik dan orang tua dapat mengecek hasil seleksi melalui laman spmb.tangerangselatankota.go.id menggunakan mekanisme yang telah disiapkan oleh panitia.

📖 Baca juga:
Aksi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret dan Demo Bakar Uang Mainan di BI Jateng

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan menemukan sedikitnya lima dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan ialah ketidaksesuaian kuota rombongan belajar (rombel) dengan hasil verifikasi pemerintah pusat yang berpotensi membuat ratusan siswa tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ombudsman akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI dan memanggil Dinas Pendidikan Sumsel untuk meminta klarifikasi, sekaligus mengingatkan agar persoalan ini segera diperbaiki.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, mengatakan pengawasan dilakukan secara acak guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

📖 Baca juga:
Ade Armando: Sosok yang Menginspirasi

Temuan pertama berkaitan dengan adanya siswa yang dinyatakan lulus melalui jalur domisili di SMA Negeri 1 Palembang, namun domisili siswa tersebut dinilai tidak sesuai dengan wilayah yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Sumatera Selatan melalui Keputusan Nomor 067/7887/SMA.2/DISDIK.SS/2026 tertanggal 18 Mei 2026.

Temuan kedua, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dinilai belum menyediakan masa sanggah secara resmi bagi orang tua maupun calon peserta didik yang merasa terdapat ketidaksesuaian dalam proses seleksi, baik pada jalur domisili, afirmasi, mutasi maupun prestasi.

Menurut Adrian, mekanisme masa sanggah merupakan bagian penting dalam menjamin transparansi serta memberikan kesempatan kepada masyarakat memperoleh kejelasan atas hasil seleksi.

Temuan ketiga, Ombudsman mendapati sebagian besar sekolah penyelenggara SPMB belum menyediakan kanal pengaduan langsung. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 136/KPTS/DISDIK/2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB SMA Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

📖 Baca juga:
Hong Kong di Persimpangan: Pemerintah Gencar Sita Aset Jimmy Lai, Kenaikan Tarif Ferry, dan Penurunan Mahasiswa Luar Negeri

Selanjutnya, temuan keempat menyangkut pengalihan sisa kuota penerimaan siswa baru. Ombudsman menemukan sebagian besar sekolah mengalihkan seluruh sisa kuota dari jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi akademik, nonakademik hingga Tes Kemampuan Akademik (TKA) langsung ke jalur Tes Akademik.

Kesimpulan, pelaksanaan SPMB SMA Negeri di Sumsel masih memerlukan perbaikan untuk memastikan proses seleksi yang adil dan transparan. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan SPMB untuk memastikan hak-hak siswa dan orang tua terlindungi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *