Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 01 Juni 2026 | Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah memerintahkan pasukan Israel untuk melancarkan serangan lebih dalam ke Lebanon dalam pertempuran melawan kelompok militan Hizbullah yang didukung Iran. Ini terjadi meskipun gencatan senjata telah diberlakukan selama lebih dari enam minggu.
Pertempuran di Lebanon telah menjadi konflik terbesar yang melibatkan perang Iran, dengan lebih dari 1,2 juta orang Lebanon terpaksa mengungsi karena serangan Israel dan perintah evakuasi sejak Hizbullah mulai menembakkan roket dan drone ke Israel pada 2 Maret untuk mendukung sekutu mereka, Iran.
Netanyahu menyatakan bahwa pasukan Israel telah merebut kembali kastil Beaufort, sebuah benteng strategis di Lebanon selatan, setelah pertempuran sengit. Ia juga menegaskan bahwa Israel akan terus memperluas serangannya ke Lebanon.
Menurut sumber, lebih dari 3.370 orang telah tewas dalam pertempuran ini, dengan 24 tentara dan empat warga sipil Israel juga terbunuh. Selain itu, puluhan ribu warga Israel di utara negara itu telah terpaksa mengungsi karena serangan roket dan drone Hizbullah.
Perdana Menteri Israel juga telah mengangkat Shmuel Ben-Ezra sebagai kepala baru Dewan Keamanan Nasional. Ben-Ezra memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dalam kepemimpinan keamanan negara dan pernah memimpin proyek pengembangan sistem pertahanan udara Arrow 3.
Konflik ini terus memanas, dengan Israel dan Hizbullah terlibat dalam pertempuran sengit. Pemerintah Lebanon telah meminta bantuan dari komunitas internasional untuk menghentikan kekerasan dan mencapai perdamaian yang langgeng.
Dalam beberapa hari terakhir, pertempuran antara Israel dan Hizbullah semakin intensif, dengan kedua belah pihak saling menembakkan roket dan drone. Konflik ini telah menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur dan telah memaksa banyak warga sipil untuk mengungsi.
Perdamaian di Timur Tengah semakin jauh dari harapan, karena konflik antara Israel dan kelompok-kelompok militan terus berlanjut. Dunia internasional harus segera bertindak untuk menghentikan kekerasan dan mencapai solusi damai yang adil dan langgeng.











