Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 26 Mei 2026 | Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 telah mengumumkan hasilnya, dengan 256.369 orang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) dari total 871.496 peserta. Jumlah ini hanya 29,42 persen dari keseluruhan peserta yang mendaftar.
SNBT 2026 diikuti oleh 146 perguruan tinggi negeri yang mencakup PTN akademik, PTN vokasi, maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Daya tampung total yang disediakan pada SNBT 2026 mencapai 286.864 kursi, namun hanya 256.369 yang terisi.
Rendahnya persentase kelulusan ini kerap menjadi pertanyaan masyarakat. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, mengakui pihaknya sering menerima keluhan dari orang tua peserta. Eduart menegaskan, penetapan kuota SNBT di PTN tidak dapat berdasarkan kehendak pimpinan PTN, melainkan harus mempertimbangkan kesiapan masing-masing PTN.
Prodi Kedokteran menjadi favorit peserta SNBT 2026, namun juga menjadi prodi dengan kecurangan terbanyak. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengungkapkan terdapat 1.751 kecurangan dalam SNBT 2026, dengan 99 persen di antaranya dilakukan oleh pemilih Prodi Kedokteran.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa integritas dan kejujuran menjadi harga mati dalam proses seleksi nasional tahun ini. Pemerintah juga menyoroti peningkatan akses pendidikan tinggi bagi kelompok masyarakat kurang mampu melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Dari total peserta SNBT 2026, sebanyak 251.991 orang merupakan pendaftar KIP Kuliah, dengan 86.118 orang dinyatakan lulus seleksi SNBT. Persentase kelulusan KIP Kuliah ini sebesar 33,59 persen.
Kesimpulan dari SNBT 2026 adalah bahwa persaingan untuk mendapatkan kursi di PTN sangat ketat, dengan hanya 29,42 persen peserta yang diterima. Sisa kuota yang belum terpenuhi akan dilimpahkan ke jalur seleksi berikutnya. Pemerintah berharap bahwa peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.









