Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 19 Mei 2026 | Pemerintah membuka rekrutmen kerja dengan skema pegawai BUMN berbasis perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang akan ditempatkan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Adapun formasi yang dibuka sebanyak 35.476 tenaga kerja untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan ekosistem pangan nasional yang melibatkan entitas di bawah Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan perinciannya sebanyak 30.000 orang akan direkrut sebagai manajer koperasi desa atau kelurahan Merah Putih dan ditempatkan sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas Pangan Nusantara.
Seluruh tenaga kerja tersebut akan dikontrak melalui skema PKWT dengan masa kerja awal selama dua tahun. Setelah dua tahun di BUMN, mereka akan ikut di koperasi desa Merah Putih. Nantinya sebagai manajer di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, akan mengemban tugas mengelola dan mengatur operasional harian.
Kemudian berusaha untuk meningkatkan efektivitas hingga ekonomi desa melalui cara kerja Kopdes Merah Putih. Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan mengatakan para manajer yang lolos seleksi akan dikontrak dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun.
Untuk sementara (PKWT) dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi. Dengan skema tersebut, Zulkifli menyebut para manajer pada tahap awal akan berstatus sebagai pegawai Agrinas Pangan. Pemerintah menilai pola itu diperlukan untuk mendukung pembentukan dan operasional awal Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
Terkait gaji, Zulkifli menyatakan pembayaran selama masa kontrak akan diberikan oleh Agrinas Pangan karena para manajer masih berada di bawah BUMN tersebut. Nanti itu karena pegawai Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar. Namun demikian, Zulkifli menyatakan belum dapat mengungkap rincian sumber pendanaan maupun besaran gaji yang akan diterima para manajer Kopdes Merah Putih.
Diprediksi manajer Kopdes Merah Putih disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Apabila benar, maka seorang manajer Kopdes Merah Putih bisa mendapatkan gaji minimal sesuai dengan UMR daerah yang dilamarnya. Kemudian besaran UMR di setiap daerah berbeda-beda tergantung pada faktor-faktor seperti biaya hidup, kondisi ekonomi, dan lainnya.
UMR ini menjadi acuan bagi perusahaan dalam memberikan upah karyawan. Adapun saat ini, UMR tertinggi di Indonesia dipegang oleh Kota Bekasi dengan nominal Rp5.690.752 yang mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau Rp347.322 dari tahun 2024. Sedangkan UMR terendah dalam skala nasional yakni dipegang oleh Kabupaten Banjarnegara dengan angka Rp2.170.475,32.
Pemberian gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disinyalir akan disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji untuk manajer Kopdes Merah Putih tak akan menambah defisit APBN.
Ia pun menjelaskan bahwa skema pembayaran gaji manajer KDMP akan dilakukan secara bertahap, di mana sumber anggaran pada dua tahun pertama akan berasal dari APBN. Sumber dana akan berasal dari pos anggaran yang sudah tersedia sebelumnya, sehingga pemerintah tak membuka keran baru untuk membuka alokasi anggaran baru.
Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Kami masukin situ dulu. Jadi, nggak ada tambahan baru ke APBN, nggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ. Kemudian dialokasikan juga plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung program KDMP sebesar Rp40 triliun yang sebelumnya belum terserap.
Purbaya mengatakan ruang anggaran ini bisa digunakan untuk menutup kebutuhan awal anggaran operasional KDMP. Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp40 triliun, berarti belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai.
Apabila disesuaikan dengan jenjang pendidikan, maka seorang manajer Kopdes Merah Putih bisa mendapatkan gaji minimal sesuai dengan UMR daerah yang dilamarnya. Kemudian besaran UMR di setiap daerah berbeda-beda tergantung pada faktor-faktor seperti biaya hidup, kondisi ekonomi, dan lainnya.
UMR ini menjadi acuan bagi perusahaan dalam memberikan upah karyawan. Adapun saat ini, UMR tertinggi di Indonesia dipegang oleh Kota Bekasi dengan nominal Rp5.690.752 yang mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau Rp347.322 dari tahun 2024. Sedangkan UMR terendah dalam skala nasional yakni dipegang oleh Kabupaten Banjarnegara dengan angka Rp2.170.475,32.
Dalam beberapa tahun ke depan, pemerintah berencana untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.











