Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 19 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menginvestasikan Rp3 triliun untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Antang yang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik berkapasitas 20-25 MW.
Danantara memacu 33 proyek PSEL senilai 5 miliar dolar AS dengan target melantai di bursa efek pada tahun 2028. Namun, berbagai daerah seperti Yogyakarta, Makassar, dan Tangerang Selatan menghadapi kendala regulasi, penundaan jadwal, serta teknis pemenuhan pasokan sampah harian.
Pembangunan proyek PSEL di sejumlah wilayah terhambat oleh resistensi kuat warga setempat yang khawatir terhadap dampak lingkungan dan operasional. Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menegaskan target besar tersebut.
"Nantinya setelah ada cashflow, kita mengharapkan 2028 selesai, ada cashflow, kita mau bawa menjadi perusahaan terbuka (Tbk) di sini. Keinginan kami salah satunya itu," ungkap Pandu dikutip dari ANTARA di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Danantara berencana meluncurkan batch kedua proyek PSEL dalam waktu dekat, dengan harapan pembangunan fisik dapat dimulai pada pekan pertama Juni 2026 setelah Perjanjian Jual Beli Listrik (PPA) rampung.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), optimisme pusat berbenturan dengan realitas pahit. Rencana PSEL di DIY dipastikan mundur dari target operasi semula pada 2027 menjadi Juli 2028. Kegagalan mencapai kesepakatan negosiasi hingga batas waktu April 2026 membuat DIY terlempar dari batch pertama.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengakui mundurnya jadwal ini menciptakan tantangan besar bagi masa transisi pengelolaan sampah, mengingat TPA Piyungan hanya menerima sampah hingga akhir 2026. "PR kita itu bridging (mengelola-red) sampah sampai 2028. Sampah tetap berproduksi setiap hari, jadi harus dicari cara supaya tidak menjadi persoalan," tegas Made di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (11/5/2026).
Kompleksitas bertambah dengan persyaratan teknis PSEL. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa syarat pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari menjadi kendala. Kota Yogyakarta, sebagai penghasil sampah terbesar, hanya mampu mengolah sekitar 300 ton per hari.
Dengan demikian, Danantara masih harus menghadapi berbagai tantangan untuk mencapai targetnya. Namun, dengan investasi yang besar dan rencana yang matang, diharapkan proyek PSEL dapat segera terwujud dan membantu mengatasi krisis sampah di Indonesia.











